TribunTipikor.com Palembang — Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak serta pembangunan Bundaran Air Mancur (BAM) Kota Palembang.
Mahasiswa menilai pelaksanaan proyek Benteng Kuto Besak diduga tidak sesuai masa kontrak pekerjaan dan berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, pembangunan Bundaran Air Mancur senilai sekitar Rp10 miliar turut menjadi sorotan karena muncul pertanyaan publik terkait Dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan proyek.
DED merupakan dokumen teknis utama yang menentukan desain, spesifikasi pekerjaan, hingga anggaran. Ketidakjelasan kualitas perencanaan serta informasi mengenai konsultan penyusun DED dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang menuntut:
Kejaksaan Negeri Palembang segera mengusut dugaan KKN proyek Benteng Kuto Besak.
Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Pengusutan pembangunan Bundaran Air Mancur secara transparan.
Keterbukaan informasi publik terkait dokumen DED, konsultan perencana, dan proses penyusunannya.
Koordinator Aksi Eko Wahyudi menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat langkah hukum yang jelas.
Pembangunan kota tidak boleh menjadi ruang gelap pengelolaan anggaran. Publik berhak atas transparansi dan akuntabilitas, tegasnya.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada respons serius dari aparat penegak hukum. Loobay





