“Kuningan Caang” Disorot, FORMASI Pertanyakan Transparansi: Tidak Cukup Hanya Pernyataan ‘Bersih’

Kuningan | Tribun Tipikor.com

Pernyataan Kejaksaan Negeri Kuningan yang menyebut tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Program “Kuningan Caang” Tahun Anggaran 2023 justru memunculkan pertanyaan baru di ruang publik.

Alih-alih meredakan polemik, kesimpulan tersebut dinilai belum disertai penjelasan komprehensif yang dapat menjawab keraguan masyarakat.

Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menilai bahwa publik berhak memperoleh informasi yang utuh dan transparan, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, seharusnya dibuka secara terang. Tanpa data dan penjelasan rinci, kesimpulan itu berpotensi dianggap sebagai opini sepihak,” ujarnya.

Transparansi Penyelidikan Dipertanyakan
FORMASI menyoroti belum terbukanya detail proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Manap mempertanyakan sejumlah aspek mendasar dalam proses tersebut, seperti siapa saja pihak yang telah diperiksa, dokumen apa yang dianalisis, serta indikator yang digunakan dalam menyimpulkan tidak adanya pelanggaran.
“Publik tidak hanya membutuhkan kesimpulan, tetapi juga proses yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Semua Pihak Diminta Dijelaskan
FORMASI juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek diungkap secara transparan kepada publik. Mulai dari pengguna anggaran hingga pelaksana teknis dan pihak rekanan.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran publik tidak boleh menyisakan ruang abu-abu dalam pertanggungjawaban.
“Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara,” ujarnya.

Pemkab Didorong Aktif Memberikan Penjelasan
Selain aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Sebagai pelaksana program, pemerintah daerah diharapkan tidak pasif, melainkan proaktif menyampaikan data dan informasi kepada masyarakat.

“Penjelasan yang terbuka akan menjadi bagian penting dalam meredam spekulasi dan menjaga legitimasi,” kata Manap.

Potensi Eskalasi ke Tingkat Lebih Tinggi

FORMASI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tidak ada keterbukaan yang memadai di tingkat daerah. Di antaranya dengan menyampaikan laporan ke tingkat yang lebih tinggi.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari hak masyarakat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Lebih dari Sekadar Proyek

Di akhir pernyataannya, Manap menegaskan bahwa polemik ini bukan hanya soal proyek penerangan jalan, melainkan menyangkut prinsip transparansi dan integritas.

“Persoalannya bukan hanya soal lampu jalan, tetapi soal kejelasan dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran. Jika semua sudah sesuai, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.

| red /4nd121 |

Pos terkait