Nasib Negeri Di Ujung Selatan Kab Sumbawa

PROYEK Rp19 MILIAR MANDUL: JALAN LENANGGUAR–LUNYUK MANGKRAK, PEMPROV NTB BARU BANGUN DARI TIDUR

Mataram NTB
tribunripikor . Com –
Proyek penanganan long segment ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 miliar yang bersumber dari APBD 2025 kembali menjadi bahan amarah publik. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat justru berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan proyek pemerintah.

Alih-alih rampung tepat waktu, proyek yang dikerjakan oleh PT AJPG justru mandek di tengah jalan,
Progres pekerjaan disebut jauh dari target, sementara masyarakat Lunyuk dan Lenangguar terus menanggung dampak buruk jalan rusak yang menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

Ironisnya, Pemerintah Provinsi NTB baru bereaksi setelah kegaduhan publik membesar, Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan dua kali adendum atau perpanjangan kontrak kepada rekanan agar proyek tersebut bisa diselesaikan.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya,
Adendum pertama yang berlaku 1 Januari hingga 19 Februari 2026 tidak menghasilkan progres berarti. Aktivitas proyek bahkan disebut-sebut nyaris berhenti.

Bukannya memberi sanksi tegas sejak awal, Pemprov NTB malah kembali memberikan adendum kedua selama 50 hari, terhitung sejak 20 Februari 2026.

“Kalau rekanan tidak punya duit, ya jadi kayak gitu , Padahal dalam surat perpanjangan itu mereka sudah berkomitmen menyelesaikan pekerjaan,” tegas Faozal.

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa perusahaan yang diduga bermasalah secara finansial bisa memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah? Apakah proses seleksi rekanan sudah benar-benar ketat atau sekadar formalitas administrasi?

Kini Pemprov NTB menyatakan bersikap siaga , Jika dalam masa adendum kedua tidak ada progres signifikan, pemerintah mengancam akan memutus kontrak sekaligus memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist).

Namun bagi masyarakat Sumbawa, ancaman tersebut dianggap terlambat , Jalan Lenangguar–Lunyuk sudah lama rusak parah, dan keterlambatan proyek semakin memperpanjang penderitaan warga yang setiap hari harus berjibaku dengan jalan berlubang dan berdebu.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot
bahkan mendesak Pemprov NTB agar tidak sekadar memberi peringatan, tetapi mengambil langkah cepat dan konkret agar proyek tersebut segera diselesaikan.

Proyek Rp19 miliar ini kini bukan sekadar soal keterlambatan pekerjaan, Ia telah berubah menjadi cermin buruk tata kelola proyek daerah, di mana pengawasan lemah, seleksi kontraktor dipertanyakan, dan rakyat lagi-lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sementara pejabat sibuk berbicara tentang target pembangunan dan slogan kemajuan daerah, masyarakat Lunyuk masih harus melewati jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

Sebuah ironi pembangunan di negeri yang gemar merayakan angka, tetapi sering lupa menuntaskan pekerjaan.

( Irwanto )

Pos terkait