Rapat Kerja DPRD Kabupaten Bantaeng 2025: Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Bantaengtribuntipikor.com

Sabtu 11 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Kerja Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam sambutannya, ketua DPRD kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso menyampaikan;
Rapat kerja ini tidak hanya sekadar agenda tahunan, melainkan merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja DPRD Kabupaten Bantaeng selama periode sebelumnya. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyusun arah kebijakan dan langkah strategis DPRD dalam menghadapi periode pembangunan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta rapat diharapkan mampu:

  1. Mengidentifikasi capaian serta hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
  2. Merumuskan strategi peningkatan kualitas kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
  3. Menyelaraskan program dan kegiatan DPRD dengan visi dan misi Bupati Bantaeng, serta arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2025–2029.

Seiring dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan pelayanan publik, DPRD Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk memperkuat tiga fungsi utama:

Fungsi Legislasi, dengan menghadirkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fungsi Penganggaran, dengan mengawal penggunaan APBD secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Fungsi Pengawasan, yang dijalankan secara bijak dan profesional sebagai bentuk kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Bupati Bantaeng, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, unsur forkopimda , tenaga ahli dewan, serta seluruh peserta rapat kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(AS TT)

Pos terkait