*BANDUNG –Tribun Tipikor com
Kekecewaan mendalam disampaikan Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, *Ait M. Sumarna*, terhadap pelayanan publik di *Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat*. Pasalnya, surat permohonan audensi yang dilayangkan oleh pihaknya tak mendapat respons apa pun dari Disdik Jabar, bahkan tanpa pemberitahuan mengenai adanya aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait mekanisme audensi.
Menurut informasi yang diterima redaksi, alasan ketidaktanggapan Disdik Jabar tersebut dikaitkan dengan adanya “aturan baru” bahwa setiap permohonan audensi harus terlebih dahulu diberitahukan kepada pihak kepolisian. Ironisnya, aturan itu disebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi.
“Kami tidak mempermasalahkan aturan apa pun, tapi yang kami sesalkan adalah sikap Disdik Jabar yang tidak memberikan klarifikasi atau pemberitahuan tentang adanya aturan itu. Seolah-olah ada alasan dicari agar audensi tidak terlaksana,” tegas Ait M. Sumarna, Ketua LSM TRINUSA DPD Jabar, dalam audensi terbuka bersama media.
Audensi yang akhirnya tidak terlaksana dan pihak Disdik Jabar hanya diwakili oleh bagian Humas. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak signifikan dan terkesan menghindar dari substansi pertanyaan.
“Kami hanya mendapat jawaban bahwa belum ada orang yang relevan di Disdik Jabar untuk menjawab pertanyaan kami. Ini sungguh mengecewakan,” ungkap Ait.
Padahal, topik yang diangkat dalam audensi ini bukan hal sepele. LSM TRINUSA DPD Jabar menyoroti penggunaan anggaran publik dalam program pelatihan TOEIC (Test of English for International Communication) dengan pagu anggaran sebesar Rp7.000.000.000, HPS Rp6.997.790.940, dan nilai kontrak Rp6.994.763.945,40 yang dikerjakan oleh PT Citra Global Prosperindo (CGP) untuk 2.800 siswa SMK di Jawa Barat.
Tak berhenti di situ, Ait juga menyinggung kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya. Pada APBD Perubahan Tahun 2022, tercatat program sertifikasi atau pelatihan peningkatan mutu pendidikan SMK dengan anggaran Rp11.800.000.000 untuk 6.000 peserta, juga dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
Selain itu Ait menyinggung masalah Harta Kekayaan salah satu Kabid yang dinilai tak wajar, dan masalah dugaan adanya penjualan buku Karya Kadisdik Jabar yang dipatok 150 rb untuk 5 buah buku kepada SMA, SMK dan SLB di Salah satu KCD dan hal ini akan segera dilaporkan.
Disdik Jabar Dinilai Tidak Transparan
Sikap pasif dan tertutupnya pihak Disdik Jabar dalam memberikan keterangan publik menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, lembaga ini menaungi ribuan pendidik dan pelajar di Jawa Barat yang seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan dan akuntabilitas.
“Sungguh ironis, Disdik Jabar ini rumahnya orang-orang hebat. Tapi kalau dalam hal transparansi malah terkesan menutup diri, tentu sangat disayangkan. Jangan sampai hal seperti ini mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ujar Ait dengan nada kecewa.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya kalangan pemerhati pendidikan dan masyarakat sipil yang menuntut keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disdik Jawa Barat terkait alasan tidak diresponsnya surat audensi dan rincian pelaksanaan program pelatihan TOEIC tersebut.
Jika benar aturan audensi yang disebutkan masih dalam tahap pembahasan, maka sikap diam Disdik Jabar patut dipertanyakan. Apakah ini bentuk kelalaian administratif, atau ada hal lain yang sengaja ditutupi?
Redaksi mencatat:
Transparansi dan komunikasi publik adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ketika sebuah dinas sebesar Disdik Jawa Barat memilih diam dan bersembunyi di balik “aturan yang belum pasti”, wajar bila publik mulai bertanya: Ada apa sebenarnya di balik semua ini?
Budi Haryanto Wapemred





