Kepala Desa Wirajaya Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Kabupaten di Sekitar SMPN 3 Gemor

Tribun tipikor.com

Bogor – Kepala Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Muhammad Basit, menyampaikan bahwa realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayahnya telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.

Namun demikian, pada Selasa, 27 Januari 2026, Muhammad Basit secara resmi mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terkait perbaikan jalan kabupaten yang berlokasi di sekitar SMP Negeri 3 Gemor.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sangat membutuhkan perhatian serius karena merupakan akses utama bagi para pelajar, tenaga pendidik, serta masyarakat sekitar. Jalan yang rusak dinilai dapat menghambat aktivitas pendidikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan kabupaten yang berada di sekitar SMPN 3 Gemor ini sangat vital untuk menunjang kelancaran akses pendidikan. Kami berharap Dinas PUPR Kabupaten Bogor dapat segera menindaklanjuti permohonan ini demi kenyamanan dan keselamatan para siswa serta masyarakat,” ujar Muhammad Basit.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan pada ruas jalan berstatus jalan kabupaten, sehingga diperlukan peran aktif pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Pemerintah Desa Wirajaya berharap adanya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten agar perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera direalisasikan, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Jasinga.

(Diang nur)

Pos terkait