Garut-Tribun tipikor.com
Personel Polsek Cikelet Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah, S.H. bersama anggota melaksanakan pengecekan lokasi jembatan ambruk di Jembatan Cisitu, Jalan Desa yang menghubungkan Desa Karangsari dengan Desa Kertamukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu (18/1/2026).
Jembatan Cisitu dengan panjang kurang lebih 10 meter dan lebar 3 meter tersebut ambruk akibat curah hujan yang tinggi yang terjadi sejak Sabtu (17/1/2026) hingga pukul 22.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan struktur jembatan tidak mampu menahan debit air, sehingga jembatan ambruk dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Akibat kejadian ini, akses jalan yang menghubungkan Kampung Palatar, Desa Karangsari dengan Kampung Cipare, Desa Kertamukti terputus sementara, sehingga aktivitas masyarakat menjadi terganggu.
Kapolsek Cikelet menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil berupa kerusakan jembatan menyebabkan jalur penghubung antar desa tidak dapat digunakan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Polsek Cikelet mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif demi keselamatan dan tetap waspada terhadap potensi bencana alam, terutama di musim penghujan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian serupa di lingkungan masing-masing.
(Indra jaya)





