Proyek Jalan Nanga Mahap–Landau Apin Diduga Mangkrak, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Sekadau Kalbar-tribuntipikor.com

Pekerjaan peningkatan Jalan Nanga Mahap–Landau Apin melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah mendapat sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut dinilai masyarakat setempat terhenti dan sudah kurang lebih tiga bulan tidak dikerjakan secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media TribunTipikor bersama Tim saat melakukan investigasi langsung ke lokasi pada 19 Agustus 2026, pekerjaan di lapangan terlihat tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 30/PKS/HK.02.01/BPJN.12.6.1/2025, tertanggal 22 Desember 2025, dengan Nomor SPMK PW 0401-BPJN 12.6.1/1780. Nilai kontraknya tercatat sebesar Rp19.326.408.000, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender.
Pelaksana pekerjaan adalah PT Baresa Jaya Bersama, sedangkan konsultan supervisi dilaksanakan oleh PT Laras Sembada KSO PT Trijaya Firs Engineering.

Seorang warga setempat yang ditemui awak media mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sekitar tiga bulan tidak berjalan.

“Sudah kurang lebih tiga bulan tidak dikerjakan. Menurut informasi yang kami dengar, katanya uang dari pemerintah tidak ada, sehingga kontraktornya minta tukang untuk memberhentikan pekerjaan,” ungkap warga yang tidak mau disebut namanya.

Namun, warga mengaku masih melihat adanya aktivitas pada bagian pekerjaan tertentu, khususnya pekerjaan BOK, sehingga kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada uang, kenapa BOK masih dikerjakan? Kami masyarakat tidak tahu lebih jauh mengenai persoalan proyek ini. Yang kami tahu, waktu kontraknya juga tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.

Masyarakat Minta Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Dijaga
Masyarakat menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan yang menggunakan uang negara, yang pada akhirnya bersumber dari pajak dan kontribusi masyarakat. Karena itu, mereka meminta agar pekerjaan dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta menghasilkan kualitas jalan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Kami berharap pekerjaan ini dikerjakan dengan benar dan kualitasnya baik. Ini uang rakyat, jadi jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” kata warga.

Masyarakat juga meminta pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pekerjaan, termasuk alasan terhentinya pekerjaan dan bagaimana target penyelesaiannya.

Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Langsung ke Lapangan
Mengingat nilai proyek mencapai sekitar Rp19,3 miliar dan menggunakan anggaran APBN, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menerima laporan dari atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi fisik pekerjaan, progres pekerjaan, penggunaan anggaran, kesesuaian spesifikasi, serta pelaksanaan kontrak.

“Kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk memastikan proyek ini. Tolong turun dan cek langsung di lapangan. Kami tahu ini menggunakan uang rakyat. Kami minta dipantau agar pekerjaan dapat dikerjakan dengan benar, baik dan berguna bagi masyarakat banyak,” tegasnya.

Sorotan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius karena pekerjaan memiliki batas waktu pelaksanaan yang terbatas. Jika benar terjadi penghentian pekerjaan dalam waktu yang cukup lama, maka perlu ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana dan pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Diminta Tidak Saling Lempar Tanggung Jawab
Tim TribunTipikor menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dari BPJN, pihak pelaksana, konsultan supervisi, serta APH agar persoalan proyek dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak pelaksana juga diharapkan memberikan klarifikasi terkait progres pekerjaan, kendala pembayaran apabila memang be

Pos terkait