Penyerahan Bantuan CSR Bank BPD Bali dalam Rangkaian Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 Kantah Kabupaten Gianyar

Gianyar -tribuntipikor online

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali selenggarakan kegiatan Penyerahan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali kepada Kelompok Jayantisari dalam rangka Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Petak, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Kepala Cabang PT BPD Bali Kantor Cabang Gianyar, Perwakilan Kantor Camat Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar, Pemerintah Desa Petak, Kelompok Jayantisari, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Petak serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Kelompok Jayantisari merupakan kelompok yang bergerak dalam pengembangan pertanian organik dan menjadi subjek pendampingan Akses Reforma Agraria yang menerima bantuan CSR sebesar Rp39.376.400,-. Bantuan tersebut digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang pertanian organik, antara lain mesin gibrig pemilah sampah organik dan non organik, mesin jahit karung, mesin pompa air irigasi, aerator, mesin potong rumput, mesin listrik pembuatan pupuk kandang, serta timbangan duduk berkapasitas 200 kg.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala Cabang PT BPD Bali Kantor Cabang Gianyar, Ketut Andayana Kusuma Yasa, S.E., M.M., kepada Ketua Kelompok Jayantisari, Mia Rahmawati, sebagai perwakilan penerima bantuan CSR.
Serah terima tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Kepala Desa Petak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar, serta undangan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Penyerahan bantuan ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong peningkatan hasil pertanian serta memperkuat kelembagaan petani.
“Semoga adanya bantuan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan pertanian organik, meningkatkan produksi beras sehat, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Petak.” Tangkas Gusti Putu Darma Astika(Ar)

Pos terkait