Giat Technical Meeting HJB ke-349, Koordinator Kirab Kusprianto Sampaikan Sejumlah Aturan.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com // Persiapan pelaksanaan Kirab Kebhinekaan dan Kebangsaan dalam rangka Hari Jadi Bojonegoro (HJB) yang ke-349 kali ini, terus dimatangkan, seperti hari ini selasa tanggal 06/10/2026 melalui pertemuan technical meeting yang digelar bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kabupaten Bojonegoro.

Pertemuan technical meeting Kirab HJB ke-349 yang dilaksanakan oleh panitia SOB ini, ditempatkan di Gedung Angling Darmo lantai 2 dan di koordinatori oleh saudara Kuspriyanto, ST.

Dalam penyampaiannya Kusprianto memberikan materi dan wawasan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta Kirab. Peraturan tersebut menjadi bagian penting dalam technical meeting untuk memastikan pelaksanaan kirab berjalan tertib, aman, nyaman serta sesuai dengan semangat kegiatan yang mengusung tema:

Memperkuat Persatuan, Merawat Kebhinekaan dan Menambah Wawasan Kebangsaan.

Di hadapan peserta technical meeting, Kuspriyanto menjelaskan bahwa terdapat empat aturan utama yang harus menjadi perhatian seluruh peserta kirab.

Peraturan pertama, seluruh peserta diwajibkan mengikuti technical meeting yang diselenggarakan oleh panitia. Kehadiran dalam technical meeting dinilai penting agar setiap perwakilan ormas memahami secara utuh mekanisme, tata tertib dan teknis pelaksanaan kirab.

“Seluruh peserta wajib mengikuti technical meeting yang diselenggarakan panitia,” demikian poin pertama yang disampaikan dalam materi peraturan kirab.

Selanjutnya, pada peraturan kedua, peserta akan dibagi dalam kelompok. Dalam setiap kelompok terdiri dari satu kelompok yang beranggotakan sepuluh ormas. Pembagian tersebut dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan pengaturan peserta selama pelaksanaan kirab.

Selain pembagian kelompok, panitia juga memberikan penegasan terkait penggunaan sound horeg. Dalam materi yang disampaikan, peserta secara tegas dilarang menggunakan sound horeg selama mengikuti kegiatan kirab.

Larangan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu dipahami dan dipatuhi seluruh peserta agar pelaksanaan kirab tetap berjalan sesuai konsep yang telah disiapkan panitia serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pengguna jalan di sepanjang jalur kirab.

Peraturan ketiga berkaitan dengan identitas peserta. Kuspriyanto menegaskan bahwa seluruh peserta kirab wajib membawa dan menunjukkan semangat kebhinekaan dan kebangsaan

Ketentuan tersebut sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan Kirab Kebhinekaan dan Kebangsaan, yakni memperkuat persatuan di tengah keberagaman organisasi dan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, pada peraturan keempat, panitia juga mengatur jumlah keterlibatan peserta dari masing-masing ormas. Berdasarkan materi yang ditampilkan dalam technical meeting, satu ormas dibatasi jumlah pesertanya maksimal 20 orang.

Pembatasan jumlah peserta tersebut diharapkan dapat membantu panitia dalam melakukan penataan barisan, pengelompokan peserta dan pengaturan jalannya kirab sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di satu titik.

Kuspriyanto juga mengingatkan bahwa seluruh ketentuan yang telah disampaikan bukan semata-mata untuk membatasi peserta, tetapi sebagai bagian dari upaya menciptakan pelaksanaan kirab yang tertib dan terkoordinasi.

Dengan jumlah ormas yang cukup banyak serta keberagaman latar belakang peserta, diperlukan aturan yang jelas agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik. Koordinasi antarpeserta dan kepatuhan terhadap ketentuan panitia menjadi salah satu kunci keberhasilan kegiatan.

Kirab Kebhinekaan dan Kebangsaan sendiri diharapkan menjadi salah satu momentum penting dalam rangkaian HJB ke-349 si tahun 2026 ini. Kegiatan tersebut tidak hanya menampilkan keberagaman organisasi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat rasa persatuan, toleransi dan wawasan kebangsaan.

Kuspriyanto berharap seluruh ormas yang telah menyatakan keterlibatannya dapat mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kirab nantinya dapat berlangsung aman, tertib dan nyaman serta memberikan kesan positif bagi masyarakat Bojonegoro. (KingSoli)

Sumber: sie Dokumentasi dan Media Panitia SOB

Pos terkait