OKU TIMUR – Tribun Tipikor
Polsek Belitang III kembali melaksanakan program Sambang dan Cooling System / Police Goes To School. Kali ini menyasar SMPN 1 Belitang Jaya, Desa Sumber Agung, Kecamatan Belitang Jaya, Senin 5 Oktober 2026 pukul 07.15 WIB.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara / Pembina Upacara adalah Kapolsek Belitang III IPTU SAPARIYANTO, S.H. Turut hadir Kepala Sekolah Sarjiman, http://S.Pd, http://M.Pd, Kanit Binmas AIPTU ERIK PURWANDOKO, S.H, Bhabinkamtibmas AIPTU PITRA JAYA SATRIA dan AIPDA JEFRI KURNIAWAN, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Belitang Jaya.
Dalam amanatnya, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas yang relevan dengan dunia pelajar SMP.
Pelajar Jangan Jadi Korban Motor
Kapolsek menyoroti maraknya pelajar menggunakan knalpot brong dan kebut-kebutan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan menggunakan motor brong saat ke sekolah, jangan kebut-kebutan di jalan raya. Kendaraan bisa menjadi mesin pembunuh jika salah penggunaannya. Seringkali pelajar dikendalikan mesin karena tidak bisa mengontrol kendaraan R2,” tegasnya.
Judol, Pinjol, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolsek juga mengingatkan agar pelajar tidak terjerumus judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol), narkoba, tawuran, balap liar, begal, bullying, dan minuman keras.
“Jangan coba-coba Judol maupun Pinjol. Dampaknya membuat malas sekolah, bisa sampai putus sekolah, dan miskin secara finansial. Itu bisa menimbulkan tindak pidana kejahatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran ada sanksi hukum, termasuk yang melibatkan anak. Untuk itu, ia mengajak siswa memanfaatkan waktu untuk belajar disiplin, patuh aturan sekolah, dan berperilaku beretika baik kepada orang tua, guru, dan orang yang dituakan.
Titip Pesan Cegah Karhutla
Mengingat wilayah Belitang Jaya rawan Karhutla, Kapolsek juga menitipkan pesan lingkungan.
“Bagi siswa yang orang tuanya memiliki lahan perkebunan, tolong sampaikan agar saat membuka lahan tidak dengan cara dibakar. Baik tumpukan batang karet atau lainnya. Pelaku pembakaran lahan sengaja dapat diproses hukum dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” jelas Kapolsek.
Pesan tersebut disampaikan agar para pelajar menjadi perpanjangan tangan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada keluarga di rumah.
Apresiasi Prestasi dan Bagi Masker
Usai upacara pukul 08.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan medali kepada siswa-siswi berprestasi dalam pertandingan pencak silat dan perlombaan lainnya. Prestasi tersebut membanggakan sekolah dan kecamatan.
Kegiatan ditutup dengan pembagian masker gratis oleh Kapolsek kepada guru dan pelajar untuk menjaga kesehatan saat berkendara maupun saat belajar.
Kepala SMPN 1 Belitang Jaya Sarjiman, http://S.Pd, http://M.Pd menyambut baik program tersebut. “Terima kasih kepada Polsek Belitang III. Edukasi langsung dari Kapolsek sangat bermanfaat untuk membentuk karakter disiplin dan sadar hukum bagi siswa kami,” katanya.
Kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar. (erli ir)






