Ratusan Petani Temui Pemerintah Kabupaten Cilacap, Kawal Pelaksanaan Undang Undang Reforma Agraria.

Cilacap, Tribun Tipikor

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri ( S Ta M) dan sejumlah kelompok Tani Cilacap menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Mereka minta pengesahan Undang Undang Pengaturan Reforma Agraria diikuti dengan langkah nyata agar manfaatnya dapat dirasakan petani.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi dan audensi dengan pemerintah kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma, kamis ( 24/9/2026 ) bertepatan dengan Hari Tani Nasional.

Rombongan Petani diterima oleh Penjabat ( PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap. Annisa Febriana. Audensi juga dihadiri, Ketua Komisi A ( DPRD) Cilacap Suheri, Kepala kantor ATR / BPN Andri Kristianto , Kepala DinS Pertanian Kabupaten Cilacap Sigit Widiyanto, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wahyu Ari Pramono dan Kepala satuan Pamong Praja Kabupaten Cilacap Rochman

Juru bicara Petani, Sugeng mengatakan Pengesahan Undang Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi agenda yang perlu di kawal pelaksanaan nya
Menurut nya yang lebih penting setelah aturan di sahkan adalah memastikan kebijakan tersebut benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat petani.

” Poin penting setelah ada Undang undang Reforma Agraria. Bagaimana kerja Undang undang ini kita kawal agar manfaatnya dirasakan oleh Masyarakat. Dikatakan dengan kesejahteraan petani Kabupaten Cilacap ini adalah PR kita bersama, ” ujarnya.

Undang undang pengaturan Reforma Agraria disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada selasa ( 22/9/2026 ) .
Dalam Penjelasannya pemerintah aturan tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum pelaksanaan Reforma gratis. dan memberi manfaat bagi petani penggarap Gurem, petani penggarap, buruh tani, Nelayan Tradisional, masyarakat adat serta kelompok Masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam Audensi tersebut petani juga menyampaikan sejumlah persoalan Agraria yang selama ini menjadi perhatian S Ta M. Diantaranya Redistribusi tanah, yang menjadi obyek Reforma Agraria. Serta perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah. Untuk wilayah Cilacap S Ta M antara lain, mengawal tanah obyek Reforma Agraria ( Tora ) di sejumlah wilayah termasuk 5 desa di Kecamatan Cipari.

Sementara itu Kepala Kantor ATR / BPN, Andri Kristianto menyampaikan langkah yang tengah dilakukan pemerintah melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL) di Cilacap di targetkan menyelesaikan 23.000 bidang tanah pada bulan Oktober 2026.Hingga akhir Agustus 2026 sekitar 18.000 bidang telah masuk proses penyelesaian.

Menurut Andri, Percepatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Dalam Audensi, Andri juga menyatakan persoalan pertanahan yang di sampai kan petani tetap di tampung untuk di carikan penyelesaian sesuai ketentuan Administrasi Pertanahan yang berlaku.

Aksi dan Audensi tersebut, menjadi bagian dari rangkaian pernyataan Hari Tani Nasional 2026 di Cilacap. Bagi Petani setelah payung hukum Reforma Agraria disahkan, pekerjaan berikut nya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. ( Haryanti ).

Pos terkait