Bekasi ,kedung waringin – Tribun Tipikor .com Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa, Gedung BPD Karangsambung, tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai. dalam rangkaian tahapan Pilkades itu dihadiri Sekretaris Desa Karangsambung selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lima calon kepala desa beserta pendukungnya, serta unsur pengamanan dari Polsek Kedungwaringin dan Koramil 13 Kedungwaringin.
Ketua Panitia Pilkades Karangsambung, Isak Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan adanya perubahan pada penggunaan surat suara dalam pelaksanaan
Pilkades tahun ini surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan sebagaimana yang pernah digunakan pada pemilihan sebelumnya kita sudah beralih menggunakan foto resmi calon kades beserta nomor urutnya agar masyarakat lebih mudah mengenali pilihan mereka,” ujar Isak Iskandar.
Berdasarkan Hasil rapat musyawarah yang telah di selenggarakan bahwa berdasarkan nomor pendaptaran bakal calon kepala Desa Karang Sambung di tetapkan menjadi nomor urut Calon Kepala Desa Karang Sambung itu sendiri, jadi saat ini Calon Kepala Desa Karang Sambung dengan nomor urut masing masing yakni.
Nomor urut 1 Ujang Akok, nomor urut 2 Asep Karnawi, S.H., nomor urut 3 Tri Ruly Lesmana, S.E., nomor urut 4 Wahyu Mustiadi, dan nomor urut 5 Zaenal Fahri,
Dalam sambutan nya Ketua BPD Karangsambung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon yang telah dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.
Ia juga mengingatkan para calon serta tim sukses agar mengedepankan kedewasaan politik dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
“Kita semua yang ada di sini adalah keluarga dan saudara. Jadi saya berpesan, persiapkan mental Anda semua. Yang pertama harus siap kalah dan siap menang. Jangan saling menjelek-jelekkan satu sama lain, biarlah masyarakat yang menilai secara objektif,” tegasnya. (Ali Ms)
Panitia Pilkades Tetapkan Lima orang Calon Kontestan dalam PILKADES Karang Sambung 2026





