Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Banyumas

Cilacap, Tribun Tipikor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyumas Tahun 2026 pada Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan diawali dengan briefing bersama perwakilan instansi yang tergabung dalam Timpora di Baladewa Room, Lantai 5, Hotel Java Heritage, Banyumas. Briefing tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta strategi pelaksanaan operasi sebelum tim bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Operasi gabungan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyumas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas, Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Banyumas, unsur kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, serta BAIS.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah PT Cosmolash Beauty Fashion. Tim menemukan dua orang WNA berkewarganegaraan Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen keimigrasian dan izin tinggal kedua WNA tersebut masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Namun demikian, dalam pemeriksaan lintas instansi masih terdapat dokumen administrasi yang belum dapat ditunjukkan kepada petugas, khususnya terkait administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan. Atas temuan tersebut, pihak perusahaan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh instansi terkait.

Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke PT Jaya Ice Food. Pada lokasi tersebut ditemukan tiga orang WNA berkewarganegaraan Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, seluruh WNA tersebut diketahui memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mukhlis Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan orang asing.

“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi dan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujar Mukhlis Akbar.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Pelaksanaan operasi juga mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan preventif, sehingga pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. ( Haryanti )

Pos terkait