BETON PARKIR PASAR KM 5 DIDUGA TAK SESUAI K-250, LASKAR SUMSEL DESAK INSPEKTORAT BONGKAR TUNTAS .

TribunTipikor.com PALEMBANG — Polemik pekerjaan pengecoran halaman parkir Pasar KM 5 Palembang terus bergulir. Inspektorat Kota Palembang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.

Laskar Sumsel menyatakan akan mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga tuntas. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak/PO, termasuk spesifikasi mutu beton yang dipersyaratkan.

Laskar Sumsel menyoroti dua hasil pengujian laboratorium.

Hasil pengujian:
1. CV Global Engineering menunjukkan kuat tekan beton sekitar K-84.

2. SUCOFINDO melakukan pengujian terhadap lima sampel menunjukkan nilai ekuivalen kubus antara K-59,86 hingga K-153,77, dengan rata-rata sekitar K-88.

Sementara mutu beton yang disebut dipersyaratkan dalam kontrak/PO adalah K-250.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Tetapi kami juga menunggu keberanian Inspektorat untuk nantinya mengeluarkan rekomendasi yang tegas apabila dari hasil pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap kontrak,” ujar Jacklin.

Menurutnya, jangan sampai pemeriksaan hanya menghasilkan catatan administratif tanpa menyentuh persoalan substansinya.

“Kalau memang terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang diperjanjikan, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Termasuk harus dilihat apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan dan pengendalian dari pihak manajemen Perumda Pasar Palembang Jaya,” tegasnya.

PERUMDA DIMINTA TIDAK MEMBAYAR SEBELUM JELAS

Laskar Sumsel kembali meminta Perumda Pasar Palembang Jaya tidak melakukan pembayaran tagihan kepada PT Anugerah Gemilang Nusantara sebelum hasil pemeriksaan memastikan pekerjaan tersebut memenuhi ketentuan kontrak.

“Jangan sampai pemeriksaan sedang berjalan, tetapi pembayaran sudah dilakukan. Menurut kami, pembayaran harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan pemenuhan kewajiban kontraktual. Jika nantinya terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ada konsekuensi sesuai kontrak, termasuk kemungkinan persoalan wanprestasi,” kata Jacklin.

DIREKTUR UTAMA HARUS BERTANGGUNG JAWAB JIKA TERBUKTI LALAI

Laskar Sumsel juga meminta hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya berhenti pada pihak pelaksana pekerjaan.
Jika Inspektorat menemukan adanya pelanggaran, kelalaian pengawasan, atau ketidaksesuaian dalam proses penerimaan pekerjaan, Laskar Sumsel meminta Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta pemeriksaan objektif. Tetapi kalau hasil pemeriksaan menyatakan ada pelanggaran dan ada kelalaian dari pihak manajemen, jangan kemudian semuanya dibebankan kepada kontraktor. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab di internal Perumda,” ujar Jacklin.

“KAMI TUNGGU KEBERANIAN INSPEKTORAT”

Laskar Sumsel menilai persoalan ini menjadi ujian bagi pengawasan Pemerintah Kota Palembang terhadap BUMD.
“Inspektorat sedang bekerja. Kami tunggu hasilnya. Kami juga tunggu keberanian Inspektorat untuk menyampaikan rekomendasi yang tegas apabila memang ditemukan pelanggaran. Jangan sampai masyarakat melihat pemeriksaan ini hanya sebagai formalitas.

Laskar Sumsel menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Perumda Pasar Palembang Jaya, agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pidana.

“Kami sudah menyampaikan laporan dan data. Saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan. Kami hormati prosesnya. Setelah itu, kami menunggu rekomendasi: kalau memang ada pelanggaran, katakan ada pelanggaran; kalau ada yang harus bertanggung jawab, minta pertanggungjawabannya.
Jangan ada yang kebal hanya karena jabatan. SYP

Pos terkait