GARUT – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan angkutan kota (angkot) terjadi di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, tepatnya di depan SMAN 8 Garut, Kampung Genteng RT 001/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Insiden tragis ini menewaskan dua orang pembonceng sepeda motor pada Minggu (6/9/2026) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula ketika pengendara sepeda motor dengan nomor polisi Z 3786 FJ yang membawa penumpang melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga kuat, pengendara tersebut melakukan manuver menyalip beberapa kendaraan di depannya secara nekat.
Saat berusaha menyalip, sepeda motor tersebut oleng dan menyenggol kendaraan lain di sisi kirinya. Akibatnya, keseimbangan hilang dan kedua korban terpental jatuh ke badan jalan. Naasnya, mereka terseret masuk ke bagian bawah sebuah mobil angkot dengan nomor polisi Z 1965 GZ yang sedang melintas di jalur tersebut.
Dampak kecelakaan sangat fatal. Salah satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah. Sementara korban lainnya sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun nyawa tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut.
Sopir angkot yang terlibat dalam insiden itu, berinisial I, terlihat syok dan seolah tak percaya dengan kejadian yang baru saja dialaminya. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa saat itu kendaraannya melaju pelan di jalur kiri dan tidak sempat menghindar dari jatuhnya korban. Pernyataan sopir ini juga dikuatkan oleh kesaksian seorang saksi mata berinisial A yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka masing-masing. Sementara itu, sopir angkot telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna penyelidikan penyebab pasti kecelakaan.
(Hendri Pangestu)





