Polsek Bungbulang Razia Knalpot Brong, 19 Unit Knalpot Tidak Standar Diamankan

Garut-TT

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Bungbulang Polres Garut melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Kamis (2/9/2026).

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., bersama anggota Polsek Bungbulang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bungbulang, khususnya dalam mengantisipasi penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit knalpot brong/tidak standar.

Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar Kapolsek Bungbulang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Bungbulang serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

(Indra jaya)

Pos terkait