JAKARTA –Tribun Tipikor.com
Selasa 1 Agustus 2026 Penguatan koordinasi nasional dan kolaborasi internasional dalam memberantas kejahatan lingkungan akan menjadi fokus diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Koordinasi Nasional dan Kolaborasi Internasional dalam Pemberantasan Kejahatan Lingkungan” tersebut akan berlangsung di JS Luwansa Hotel Jakarta, pukul 08.30–15.00 WIB.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, INTERPOL, dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dengan dukungan The Asia Foundation.
Sejumlah pejabat dan tokoh yang dijadwalkan menjadi pembicara maupun narasumber antara lain M. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI; Asep N. Mulyana, Wakil Jaksa Agung RI; Hana Satriyo, Country Representative Indonesia, The Asia Foundation; serta Mas Achmad Santosa, CEO IOJI.
Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat penegak hukum dan lingkungan, di antaranya Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri; Leonard Eben Ezer Simanjuntak, JAM Pidum; Irjen Pol. Rizal Irawan, Deputi Gakkum KLH/KLHBPH RI; serta Rilke Jeffri Huwana, Direktur Gakkum, Kementerian ESDM RI.
Selain itu, hadir sejumlah praktisi dan tokoh dari lembaga penegakan hukum serta organisasi lingkungan, termasuk perwakilan INTERPOL dan ICEL.
Kejahatan lingkungan lintas batas
Forum ini menjadi penting karena kejahatan lingkungan tidak selalu berhenti pada batas wilayah administratif maupun negara. Perdagangan ilegal hasil sumber daya alam, pencemaran, perusakan ekosistem hingga kejahatan kehutanan dapat melibatkan jaringan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil serta jaringan internasional diharapkan mampu memperkuat pertukaran informasi, penyelidikan dan penindakan terhadap kejahatan lingkungan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa kejahatan terhadap lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat menjadi persoalan hukum serius yang membutuhkan penegakan hukum terpadu.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis, 3 September 2026 di Jakarta.
Red





