Dugaan Aktivis Dicekik, FORMASI Bersuara Keras: Jangan Biarkan Intimidasi Membungkam Aktivis Kuningan

Kuningan – Tribun Tipikor

Dugaan ancaman dan pencekikan terhadap salah seorang aktivis Kuningan memantik reaksi keras dari Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap. Bagi Manap, perkara ini bukan sekadar dugaan kekerasan terhadap satu orang, tetapi alarm serius bagi keberanian masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Manap menyatakan dukungan penuh terhadap pelaporan yang dilakukan aktivis KORAKAP. Ia akan mengajak seluruh elemen aktivis dan masyarakat sipil di Kabupaten Kuningan untuk mengawal proses hukum tersebut hingga terang-benderang.

Menurut Manap, pengawalan diperlukan karena persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk. Jika intimidasi terhadap aktivis dibiarkan, ruang kritik publik dapat berubah menjadi ruang ketakutan.

“Kami akan mengajak seluruh aktivis di Kuningan untuk turut mengawal pelaporan ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada aktivis lainnya. Aktivis tidak boleh dibuat takut hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Manap.Kamis ( 13/8/2026)

Ia menilai dugaan tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap aktivis merupakan persoalan serius karena dapat menciptakan rasa takut dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Bagi Manap, aktivis masyarakat sipil memiliki posisi penting dalam mengawasi kebijakan, aktivitas usaha, maupun berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, segala bentuk dugaan ancaman atau kekerasan terhadap aktivis harus ditangani secara transparan dan berdasarkan hukum.

Mantan Polisi, Paham Hukum, Mengapa Harus Arogan?

Manap juga menyayangkan dugaan tindakan tersebut apabila nantinya terbukti secara hukum.

Menurut dia, latar belakang seseorang sebagai mantan anggota kepolisian justru seharusnya membuat yang bersangkutan lebih memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Ini yang kami sayangkan. Seorang mantan polisi tentu memahami hukum. Kenapa harus bertindak dengan cara yang arogan? Apalagi kalau sampai ada dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis,” tegasnya.

Namun demikian, Manap menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan secara objektif. Aparat penegak hukum diminta mengumpulkan bukti, memeriksa para pihak dan mengungkap fakta secara profesional.

Jangan Berhenti pada Dugaan Pencekikan: Bongkar Akar Masalah

Lebih jauh, Manap meminta aparat penegak hukum tidak terjebak hanya pada dugaan tindakan pencekikan atau ancaman yang dilaporkan. Ia meminta seluruh rangkaian persoalan yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut dibuka dan diperiksa secara serius.

Ia mendorong agar latar belakang dan akar persoalan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut juga ditelusuri secara menyeluruh.

“Jangan hanya berhenti sebatas pada pelaku dugaan pencekikan yang diproses hukum. Persoalan yang melatarbelakanginya juga harus diusut sampai ke akar persoalan. Kalau ada pihak lain atau kepentingan lain yang ternyata berkaitan, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti,” katanya.

Menurut Manap, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya persoalan lain yang beririsan dengan dugaan pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut harus dibuka secara terang dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang akar persoalannya beririsan dengan pelanggaran hukum, ya harus dibongkar dan diproses. Jangan sampai yang terlihat hanya ujungnya, sementara akar persoalannya disembunyikan,” lanjutnya.

Jangan Ada Ruang untuk Intimidasi

Manap menegaskan bahwa sikap FORMASI bukan untuk menghakimi siapa pun sebelum adanya keputusan hukum. Pengawalan dilakukan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, tidak tebang pilih, dan seluruh fakta yang relevan diperiksa.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Jika dugaan intimidasi terhadap aktivis dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa muncul kembali dengan korban yang berbeda. Karena itu, menurut Manap, kasus ini harus menjadi garis tegas bahwa intimidasi tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan.

“Ini bukan hanya persoalan satu orang aktivis. Ini menyangkut keberanian masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik dan melakukan kontrol sosial. Kalau aktivis mulai takut bersuara, masyarakatlah yang akhirnya kehilangan pengawasan,” ujarnya.

Karena itu, FORMASI akan mendorong solidaritas antarelemen masyarakat sipil di Kabupaten Kuningan agar proses pelaporan KORAKAP mendapat perhatian publik.

Manap berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara tuntas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan, penegakan hukum harus menjangkau peristiwa yang dilaporkan sekaligus fakta-fakta yang menjadi latar belakangnya.

“Yang kami dorong adalah penegakan hukum. Kalau ada yang salah, proses sesuai hukum. Kalau tidak salah, juga harus dibuktikan secara hukum. Jangan ada intimidasi terhadap siapa pun yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial,” pungkas Manap.

Kini perhatian publik tertuju pada proses hukum berikutnya: apakah perkara ini hanya akan berhenti pada dugaan kekerasan terhadap seorang aktivis, atau justru membuka pintu menuju persoalan yang lebih dalam. FORMASI menyatakan siap mengawal agar seluruh fakta terungkap dan hukum bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun.

red

Pos terkait