Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Resmi Sepakati Hibah Jalan Cihampelas untuk Penataan Kawasan

BANDUNG, _Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Hibah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Jalan Cihampelas dan kawasan Teras Cihampelas di Balai Kota Bandung.
Langkah ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan infrastruktur di Kota Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bersama Muhammad Farhan Wali Kota Bandung, hadir langsung dalam penandatanganan tersebut didampingi oleh Pejabat Kota Bandung serta jajaran pejabat Pemprov Jabar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf jika gaya kepemimpinannya dinilai terlalu teknis hingga menyoroti urusan sampah hingga bangunan liar.

Namun, ia menegaskan pentingnya aksi nyata dan sinergi tanpa sekat birokrasi demi kepentingan masyarakat.

“Bagi saya, ketika memimpin sudah tidak ada lagi urusan ini urusan siapa. Kolaborasi yang memiliki hasil nyata terus kita lakukan,” tegas KDM.

KDM menambahkan, setelah penyerahan aset Teras Cihampelas ini, Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung akan segera melakukan langkah-langkah penataan administrasi dan fisik. Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan kawasan Cihampelas sebagai ikon industri kreatif, pusat busana (mode), serta destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sinergi ini juga menyelesaikan tiga isu strategis kolaborasi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, yakni pengembangan kawasan Bandara Husein Sastranegara, groundbreaking TPS Pelindung Nangka, serta penataan Teras Cihampelas.

Dengan selesainya kesepakatan hibah ini, penataan kawasan Cihampelas diharapkan dapat segera terealisasi sehingga mampu membangkitkan kembali perekonomian dan daya tarik pariwisata Kota Bandung.

LBN

Pos terkait