Dumai , tribuntipikor.com
Surat Tanah berupa SKGR ( Surat Keterangan Ganti Kerugian) atas sebidang Tanah milik Bangun Debataraja Simamora terletak di RT 7 Kelurahan Bukit Nenas Kec Bukit Kapur Dumai tidak ditemukan lagi ( sudah Hilang ) Kini sedang di lakukan Pengurusan Surat Tanah yang baru Untuk Ganti SKGR tersebut .
H. Simanjuntak Pihak Keluarga dekat dari Bangun Debataraja Simamora menjelaskan, pengganti SKGR yang hilang tersebut, kini sudah dilakukan pengurusan nya agar legalitas Tanah milik Bangun Debataraja Simamora dapat diterbitkan Oleh Pihak berwewenang Pemerintah Keluaran Bukit Nenas dan Kecamatan Bukit Kapur ujar nya.
Dalam pengurusan Surat Tanah yang baru sebagai Pengganti Surat Tanah yang telah hilang Bangun Debataraja Simamora mohon Pendampingan Kepada Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia ( DPD ,Y LBH CCI Kota Dumai,untuk .mendampingi dalam mengurus Ganti SKGR yang hilang tersebut, sesusi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bangun Debataraja Simamora menyebut untuk mengurus Ganti SKGR yang hilang sudah di Kuasakan Kepada Ketua DPD Y L B H CCI Dumai, diperoleh penjelasan ,untuk menangani masalah SKGR yang hilang tersebut Penerima Kuasa DPD Y LBH CCI Kota Dumai sudah turun tangan serta telah mempersiapkan semua Syarat yang diperlukan untuk kelengkapan pengurusannya ujar Amir Hamzah Simanjuntak CFLE Ketua DPD Y LBH CCI Dumai menjawab pertanyaan Wartawan Pada Kamis 30/7.
Untuk diketahui ,kita Dari Y LBH CCI DPD Kota Dumai Siap untuk kapan saja jika di mohon oleh warga masyarakat untuk Pendamping dalam urusan masalah yang bersentuhan dengan Hukum sambung Amir Hamzah Simanjuntak .dan soal pengurusan SKGR milik Bangun Debataraja Simamora , berkas surat surat terkait SKGR yang hilang tersebut sudah kita serahkan kepada Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit kapur Dumai. Kita tunggu saja , kita berharap Prosesnya , semoga cepat berjalan Ujar nya .( RDS / Harsim ).





