Ciamis 15 Juli 2026
tribuntipikor.com
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi langkah awal bagi murid baru merasakan jenjang pendidikan yang di tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB. Dalam pelaksanaan MPLS 2026, ada enam hal yang tidak boleh dilakukan sekolah.
kemendikdasmen, MPLS Ramah 2026 bertujuan untuk menanamkan pengalaman berkesan bagi murid baru dan lebih dari sekadar perkenalan. Pemerintah berkomitmen ingin membangun karakter tangguh, inklusif, hingga penuh empati.
Dengan begitu, sekolah diharapkan bisa memenuhi seluruh rangkaian kegiatan dan tidak melanggar aturan yang sudah dibuat.
Jadwal MPLS 2026
Kemendikdasmen menjadwalkan kegiatan MPLS berlangsung selama lima hari. Untuk ketentuan tanggalnya yakni pada minggu pertama awal tahun ajaran baru 2026/2027. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip budaya sekolah aman dan nyaman.
Pelaksanaan MPLS 2026 yang akan di laksanakan Di SMPN Satu Atap 1 Sukamantri, yaitu pada tanggal 15 s/d 21 Juli 2026. Sebagaimana merujuk pada laman SPMB Ciamis 2026. Namun begitu, biasanya setiap sekolah akan mengumumkan kepada siswa baru melalui website, media sosial, atau papan pengumuman di sekolah.
Kegiatan MPLS dilaksanakan selama jam pelajaran sekolah dan tidak boleh di luar jam sekolah atau malam hari. Seluruh siswa baru wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Menurut Kepala SMPN Satu Atap 1 Sukamantri, Ciamis, Jawa Barat, Maman Rohyandi, S.Pd. M.Pd. diharapkan menjadi momentum transisi yang menyenangkan, aman, dan inklusif. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan sekolah ramah anak yang bebas dari perundungan (bullying) dan perpeloncoan, sehingga siswa baru merasa nyaman untuk bertumbuh dan berprestasi. Pungkasnya. Egi jhont





