Camat Astana Anyar Kota Bandung Mengikuti Acuan Gubernur dan Wali Kota dalam Penataan Bandung Bebas Sampah

Kota Bandung Tribun Tipikor com pelaksanaan Kinerja bapak camat Astana Anyar kota Bandung perlu diapresiasi dalam kinerja selalu mengikuti arahan gubernur dan walikota dalam tanggung jawab kebersihan kota Bandung khususnya wilayah Astana Anyar , diantaranya program yang digulirkan.
*

  1. Kebijakan dasar Bandung Bebas Sampah*
    Program “Bandung Bebas Sampah” merupakan arahan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung untuk mewujudkan kota bersih, sehat, dan bebas timbunan sampah. Acuan utamanya adalah Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan visi Jabar Zero Waste 2025.

2. Peran Camat sebagai penggerak kewilayahan
Camat Astana Anyar berperan sebagai koordinator di tingkat kecamatan. Tugasnya memastikan 6 kelurahan: Nyengseret, Karang Anyar, Cibadak, Kelenteng, Gumuruh, dan Astana Anyar menjalankan kebijakan dari Gubernur dan Wali Kota secara konsisten di lapangan.

3. Sosialisasi dan edukasi ke warga
Kantor Kecamatan Astana Anyar bersama Lurah, RW, RT, dan PKK aktif melakukan sosialisasi. Materinya: pilah sampah dari rumah, tidak buang sampah ke sungai, dan jam pembuangan sesuai jadwal. Tujuannya mengubah perilaku warga agar tidak bergantung pada TPA.

4. Penguatan TPS 3R dan bank sampah
Mengikuti acuan Wali Kota, Astana Anyar mendorong pembentukan TPS 3R dan Bank Sampah di tiap kelurahan. Warga diajak memilah organik, anorganik, dan residu. Sampah anorganik ditabung, organik diolah jadi kompos. Ini mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti.

5. Penegakan aturan dan operasi gabungan
Camat Astana Anyar berkoordinasi dengan Satpol PP, DLH, dan kewilayahan untuk menertibkan pembuangan liar. Operasi gabungan dilakukan di titik rawan seperti bantaran Sungai Cikapundung dan jalan protokol. Pelanggar diberi pembinaan dan sanksi sesuai Perda.

6. Kolaborasi dengan komunitas dan sekolah
Kecamatan menggandeng komunitas peduli lingkungan, karang taruna, dan sekolah. Programnya: Jumat Bersih, lomba kampung bersih, dan bank sampah sekolah. Dukungan komunitas membuat gerakan Bandung Bebas Sampah lebih hidup di tingkat akar rumput.

7. Sarana dan prasarana penunjang
Sesuai arahan Gubernur dan Wali Kota, Astana Anyar mengusulkan penambahan gerobak sampah, kontainer, dan armada angkut di Musrenbang. Koordinasi dengan DLH Kota Bandung dilakukan agar jadwal pengangkutan tepat waktu dan tidak ada penumpukan di TPS.

8. Penanganan sampah di kawasan padat
Wilayah Astana Anyar termasuk kawasan padat penduduk dan pasar tradisional. Fokus penataan ada di Pasar Cibadak dan Pasar Nyengseret. Diterapkan sistem retribusi, petugas kebersihan pasar, dan pemilahan di sumber agar tidak menumpuk saat pasar tutup.

9. Monitoring dan pelaporan
Setiap bulan Camat melaporkan progres Bandung Bebas Sampah ke Wali Kota melalui Sekda. Indikatornya: jumlah TPS yang tertangani, volume sampah berkurang, jumlah bank sampah aktif, dan aduan warga. Data ini jadi bahan evaluasi kebijakan tingkat kota.

10. Harapan dan komitmen ke depan
Dengan mengikuti acuan Gubernur dan Wali Kota, Camat Astana Anyar berkomitmen menjadikan kecamatan ini percontohan lingkungan bersih. Kunci keberhasilannya ada di partisipasi warga. Jika setiap rumah pilah sampah dan buang tepat waktu, target Bandung Bebas Sampah 2026 bisa tercapai.

Singkatnya, Kecamatan Astana Anyar menjalankan instruksi Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung melalui edukasi, penataan infrastruktur, penegakan aturan, dan penguatan komunitas, agar Astana Anyar berkontribusi nyata untuk Bandung yang bersih dan bebas sampah.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait