Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor .Com – Narasi Pemerintah Provinsi NTB yang terus mengampanyekan pemerataan pendidikan kembali diuji oleh fakta di lapangan. Di Kabupaten Sumbawa, SMAN 4 justru menghadapi ancaman kekurangan peserta didik, sementara sejumlah SMA negeri lain dikabarkan berupaya menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar.
Kepala SMAN 4 Sumbawa kepada media ini 06/07/2026 , menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai belum mencerminkan asas pemerataan sebagaimana menjadi semangat pemerintah.
“Namun faktanya, SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 bukan hanya mampu memenuhi kuota, tetapi justru sedang berupaya menambah jumlah siswa dari ketentuan ideal 36 siswa menjadi sekitar 40 siswa per kelas. Sementara SMAN 4 kesulitan memenuhi kuota kelas yang telah disiapkan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika pemerintah benar-benar ingin menghapus stigma sekolah favorit, mengapa konsentrasi peserta didik masih bertumpu pada sekolah-sekolah tertentu? Di mana letak pengawasan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTB terhadap distribusi siswa agar lebih merata?
Ketimpangan ini bukan hanya berdampak pada jumlah peserta didik. Sekolah yang kekurangan siswa berpotensi mengalami berkurangnya rombongan belajar, yang berimplikasi pada pemenuhan beban kerja guru, efektivitas penggunaan anggaran, hingga kualitas layanan pendidikan.
Apabila benar terdapat penambahan jumlah siswa melebihi kapasitas ideal rombongan belajar, publik berhak mengetahui dasar kebijakan yang digunakan. Apakah langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau justru menjadi bentuk toleransi yang mengorbankan semangat pemerataan pendidikan?
SMAN 4 Sumbawa berharap pemerintah tidak sekadar menyampaikan slogan tentang pemerataan, tetapi menghadirkan kebijakan yang benar-benar memastikan seluruh sekolah negeri memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Kini sorotan publik tertuju kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTB. Masyarakat menunggu penjelasan mengenai mekanisme pengawasan SPMB, dasar penetapan jumlah rombongan belajar, serta langkah konkretv untuk mengatasi kesenjangan distribusi siswa antar sekolah negeri di Kabupaten Sumbawa.
( Irwanto )





