8 Tahun Cilacap Sandang Predikat WTP, Kini Turun Jadi WDP

Cilacap, Tribun Tipikor

Pemerintah Kabupaten Cilacap harus menerima kenyataan pahit. Predikat opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penurunan predikat itu disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Jateng, Semarang, Kamis (11/06/2026).

3 Temuan Utama Penyebab WDP

BPK mencatat masih ada beberapa kelemahan dalam tata kelola keuangan Pemkab Cilacap. Tiga catatan besar yang menjadi sorotan adalah:

  1. Penatausahaan Aset Tetap: Masih ditemukan aset yang belum dicatat, dokumen kepemilikan belum lengkap, dan rekonsiliasi aset dengan SIMDA belum sepenuhnya sesuai.
  2. Pengelolaan Belanja: Terdapat belanja yang tidak sesuai ketentuan, bukti pertanggungjawaban belum memadai, serta kelebihan bayar pada beberapa paket pekerjaan.
  3. Sistem Pengendalian Intern: BPK menilai SPI di sejumlah OPD belum berjalan efektif untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Meski turun predikat, BPK menyebut LKPD Cilacap 2025 tetap “wajar”. Artinya, laporan keuangan sudah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, hanya saja masih ada pengecualian pada pos-pos tertentu.

Tanggapan DPD Gerakan Nasional Pecegah Korupsi (GNPK) RI Kabupaten Cilacap

Ketua GNPK RI Cilacap, Albani Idris menyoroti adanya penurunan predikat dan menyebut ini sebagai evaluasi penting. Ia menegaskan Pemkab harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari kerja.

“WDP adalah alarm bagi Pemkab untuk berbenah agar kembali meraih WTP di tahun 2026 ini,” ujarnya ( Senin, 22 / 6 /2026 )

Ia memyarankan agar Pemkab membentuk tim khusus untuk menuntaskan perbaikan aset, penataan belanja, dan penguatan SPI di tiap perangkat daerah.

Apa Arti WDP?

WTP adalah opini tertinggi dari BPK yang berarti laporan keuangan bebas dari salah saji material. Sementara WDP diberikan jika laporan keuangan secara umum wajar, namun masih ada satu atau beberapa pos yang tidak sesuai standar.

Penurunan ini menjadi catatan tersendiri bagi Cilacap, mengingat Pemkab sebelumnya konsisten mempertahankan WTP selama beberapa 8 tahun berturut-turut.

BPK berharap Pemkab Cilacap segera melakukan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah meningkat dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu. ( Haryanti )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *