Binjai-tribuntipokor.com | Masih marak peredaran narkoba di kota binjai, sehingga Aparat Penegak Hukum terkesan tidak mampu untuk melakukan penindakan. Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan suatu tameng dalam penggerebekan hanya semboyan saja, ekspektasi tidak ada keseriusan.
Beberapa titik sebagai barak digunakan untuk transaksi jual-beli narkoba,seperti lokasi di Jl. Danau laut tawar,Kel.Sumber Mulio Rejo Kec.Binjai timur,Kota Binjai. Jumat (12/6).
Ibarat kata Baru Buka Kedai ini tergolong bebas, bak seperti Las Vegas kota binjai, lokalisasi titik sebagai barak ini merupakan tempat transaksi jual beli narkoba dan menyediakan tempat untuk menikmati barang tersebut sehingga tidak luput dari pantauan,KEBAL HUKUM
Keberadaan sarang narkoba,menjadi ancaman serius. berinisial Bar diduga sebagai pemilik danatau pengelola dari salah satu oknum pengurus Organisasi Kepemudaan, menjalankan usaha barak terendus oleh mantan residivis, yang belum lama bebas menghirup udara segar.
Semenjak berdirinya barak tersebut, warga sekitar merasakan keresahan, bahkan kerap terjadi kehilangan barang kesayangannya. Selain itu hal rancu dengan adanya keberadaan lokalisasi tersebut, sangat berdampak dengan menurunnya keamanan dan ketertiban lingkungan dan kesehatan mental serta rusaknya masa depan generasi muda dan lain – lain.
Menurut pengakuan dari alah satu warga yang tidak mau disebut kan namanya, kepada awak media online ini ” Berharap adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum. Berantas Narkoba sampai keakarnya, jangan yang ditangkap hanya penikmat saja, tapi Pemilik Barang masih bisa berkeliaran”, Ucapnya saat berada di warung miliknya.
Dirinya juga menambahkan, melalui pemberitaan ini seharusnya sudah sewajibnya Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai. Selain itu, meletakkan seseorang dengan memberi jabatan sebagai Kapolres harus bisa bekerja dan mengayomi masyarakat, cepat dan tanggal bila mana adanya memberikan laporan dari masyarakat.
Disisi lain, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H.,M.M.,M.H. saat dikonfirmasi oleh wartawan media online ini melalui pesan WhatsApp pribadi nya terkait indikasi peredaran narkoba adanya titik danatau barak yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli narkoba, sangat disayang kan pesan tersebut tidak dibalas oleh Kapolres binjai padahal ceklis 2.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane SH,MH ini juga ter konfirmasi oleh wartawan media online ini melalui pesan WhatsApp pribadi dengan isi pesan masih sama, sebelumnya dengan Kapolres Binjai. Namun, pesan dilayangkan dengan nomor tujuan tidak aktif, ceklis 1 sungguh sangat disayang kan sampai berita ini ditayangkan.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan dalam pemberantasan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba,atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Namun, sejauh ini masih belum terlihat kinerja Polres Binjai untuk bersungguh-sungguh memberantas tindak pidana peredaran Narkoba yang berada di kota binjai, perlu dipertanyakan.Terendus aroma indikasi tebang pilih untuk memberantas narkoba,semoga hanya sekedar praduga.
Sebagai berikut, diduga Pemilik barak narkoba yang terkenal dan terkesan kebal hukum adalah 1. Barak pemilik inisial Tom.
- Barak pemilik inisial Bar
- Barak pemilik inisial UG
- Barak pemilik inisial Ndar dan masih ada beberapa lainnya. ( Tim )





