Suara DPRD Kab Sumbawa

Waka III DPRD Sumbawa Soroti Cagar Budaya Utan

Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor .Com —
Wakil 3 Anggota DPRD kab Sumbawa Zulfikar Demitry menyoroti pentingnya pelestarian cagar budaya yang berada di Kecamatan Utan, khususnya Jembatan Gantung Utan dan peninggalan sistem pengairan tradisional yang dikenal masyarakat sebagai kincir air.

Kepada awak media Tribun Tipikor di ruang kerjanya, Senin (08/06/2026), Zulfikar menegaskan bahwa pelestarian situs sejarah bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Pelestarian situs sejarah merupakan tanggung jawab kita bersama dan perlu kita jaga kelestariannya. Jangan sampai warisan berharga yang menjadi identitas daerah ini hilang karena kurangnya perhatian,” tegasnya.

Menurutnya, Jembatan Gantung Utan dan peninggalan teknologi pengairan masa lalu merupakan bukti nyata perjalanan sejarah Kecamatan Utan yang memiliki nilai edukasi, budaya, sekaligus potensi wisata yang besar.

“Jembatan gantung dan peninggalan kincir Angin di Utan merupakan bukti sejarah yang menunjukkan kemajuan peradaban masyarakat pada zamannya.

Ini aset daerah yang mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda,” ujar fikar

Jembatan Gantung Utan sendiri dikenal sebagai salah satu ikon bersejarah di wilayah barat Sumbawa. Struktur yang diperkirakan dibangun pada era kolonial Hindia Belanda itu menjadi saksi bisu perkembangan transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat sejak puluhan tahun silam.

Dengan konstruksi kabel baja dan lantai kayu khas, jembatan tersebut pernah menjadi jalur vital penghubung masyarakat dan distribusi hasil pertanian.
Sementara itu, keberadaan sistem pengairan tradisional dan jejak teknologi kincir air menjadi simbol kecerdasan masyarakat masa lalu dalam mengelola sumber daya air untuk mendukung sektor pertanian” Tegasnya

Infrastruktur tersebut menjadi bukti bahwa wilayah Utan sejak dahulu dikenal sebagai salah satu sentra pertanian penting di Kabupaten Sumbawa.

fikar menilai, keberadaan situs-situs bersejarah tersebut harus mendapatkan perhatian serius melalui program konservasi, pemeliharaan, serta pengembangan kawasan berbasis wisata sejarah dan edukasi.

“Cagar budaya bukan sekadar benda tua yang dipertahankan, tetapi merupakan identitas dan kebanggaan daerah. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata sejarah yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan leluhur,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap seluruh situs bersejarah yang ada di Kabupaten Sumbawa agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Dengan usia bangunan yang telah melampaui setengah abad dan memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, serta kebudayaan, Jembatan Gantung Utan dan kincir Angin dinilai layak menjadi simbol pelestarian warisan sejarah Sumbawa yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Di tengah derasnya pembangunan modern, suara kritis dari DPRD Sumbawa ini menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan jejak sejarah yang menjadi akar identitas masyarakat.
( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *