PENGAWASAN PIHAK DINAS PATUT DIPERTAYAKAN DIDUGAPEKERJAAN (JUT) DI KERJAKAN PIHAK KETIGA

Tribun tipikor
Kab Tasikmalaya
Proyek Jaringan Usaha Tani Bersumber DAK pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Tasikmalaya yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di beberapa titik antara lain untuk pembangunan irigasi tersebut , tuai polemik dilapangan.

Informasi yang berhasil diperoleh dilapangan, proyek Irigasi bahwanya proyek swakelola tersebut diduga adanya dari pihak ketiga
Dan pihak inspektorat kab Tasikmalaya juga menjelaskan bahwa pekerjaan jaringan usaha tani (JUT) di kerjakan oleh pihak ketiga ketika berbincang dengan pihak media

Tanpa waktu lama media mengkompirmasi ke pihak Kabid tersebut untuk menjelaskan perihal pembangunan jaringan usaha tani yang berlokasi di beberapa titik di kab Tasikmalaya
Ujar Kabid saya akan melaksanakan pemanggilan ke semua kelompok tani agar mengetahui siapa saja yang melaksanakan pekerjaan tersebut oleh pihak ke tiga dan kalau bener terjadi saya tidak akan memberi lagi anggaran untuk kelompok tersebut

Media masih menunggu perihal tersebut untuk melengkapi berita yang seimbang sampai saat ini pihak media belum mendapatkan penjelasan sedangkan Kabid sibuk dengan jadwal yang padat di lapangan
BERSAMBUNG………..
Oman/Hendra

Pos terkait