Bogor, Tribuntipikor.online
Peredaran dan penggunaan merkuri serta sianida dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih marak karna sudah ada kordinasi ke oknum anggota.
Bos yang bernama Hj Aden, ketika di konfirmasi oleh awak media, ia menyampaikan bahwa kami sudah kordinasi ke Kanit pak, jadi bapak ke pak kanit aja karna kita sudah ngasih bulanan ke kanit.
Di kios itupun banyak Sianida, merkuri dan obat lainnya yang tidak mempunyai ijin yaitu ilegal.
Maraknya PETI yang menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut membuat keresahan masyarakat. Penggunaan dilakukan secara terbuka oleh penambang tradisional maupun dengan alat berat, yang berdampak langsung pada pencemaran lingkungan, ada juga pelaku usaha gentong yang mengaku belanja di Hj Aden .
Aparat penegak hukum jangan tutup mata terhadap peredaran bahan kimia yang sangat berbahaya.
Bahan kimia ilegal tersebut digunakan sebagai pemisah pasir batu dengan biji emas halus, yang kemudian dikumpulkan dan diolah dalam tong dengan bantuan mesin pengolahan.
“Kegiatan ini diduga keras melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Hasil investigasi wartawan di lapangan menunjukkan kegiatan terlarang ini terjadi luas di wilayah, Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya. Beberapa lokasi bahkan ditemukan memiliki hingga sepuluh unit tong dalam satu tempat, menunjukkan kegiatan telah berlangsung lama dan dalam skala besar, hampir sebagian dari pelaku usaha emas, belanja CN ke Hj Aden .
Peredaran merkuri dan sianida ilegal ini berdampak serius pada kerusakan lingkungan serta kesehatan masyarakat akibat pencemaran limbah, bahkan berpotensi mematikan bagi manusia dan mahluk hidup lainnya,
Penjual yang bernama Hj Aden, merasa aman karna udah kasih kordinasi ke oknum anggota polsek cigudeg yaitu oknum kanit.
( TIM )





