Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor . Com — Program penyuluhan hukum kembali digelar di Aula SMA Negeri 3 Sumbawa, Senin (04/05/26).
Kegiatan bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini menjadi upaya konkret pihak Kejaksaan Kabupaten Sumbawa dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar .
Penyuluhan hukum yang menyasar siswa-siswi SMA ini berfokus pada pemahaman dasar hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan pelajar.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa bersama pihak sekolah. Kepala SMAN 3 Sumbawa, Agus Surya Pratama, S.Pd, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Penyuluhan ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran hukum.
Edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
Materi disampaikan secara interaktif oleh pihak Kejaksaan, mencakup contoh kasus nyata, sesi tanya jawab, serta penjelasan mengenai dampak hukum dari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
Kepala SMAN 3 Sumbawa, Agus Surya Pratama, S.Pd, kepada media Tribun Tipikor.com menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Sumbawa.
“Ini langkah positif dan sangat kami apresiasi. Edukasi hukum seperti ini penting agar siswa memahami batasan serta konsekuensi dari setiap tindakan,” ujarnya.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda di Kabupaten Sumbawa.” Pungkas Agus .
( Irwanto )





