FBS Layangkan Surat Terbuka Tentang Desakan Transparansi dan Keseriusan Penanganan Dugaan Mafia Minyak Ilegal di Plantungan

FBS: Adili mafia minyak ilegal di Blora. Tegakkan hukum tanpa kompromi.

BLORA Jateng, tribuntipikor.com // Kepada Yth.
Kasat Reskrim Polres Blora
di Tempat
@⁨Pengguna tak dikenal⁩

Perihal: Desakan Transparansi dan Keseriusan Penanganan Dugaan Mafia Minyak Ilegal di PLANTUNGAN, BLORA.

Dengan hormat,

Kami dari Front Blora Selatan (FBS), sebagai bagian dari elemen masyarakat sekaligus pihak pelapor yang mewakili komunitas, menyampaikan sikap terbuka atas penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeboran minyak bumi secara ilegal yang terjadi di wilayah Plantungan, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor Sprin Lidik/211/VII/2024/Reskrim tertanggal 30 Juli 2024.

Perlu kami tegaskan bahwa pelaporan kasus ini bukanlah kepentingan individu, melainkan inisiatif kolektif yang kami ajukan atas nama komunitas dan kepentingan masyarakat luas yang terdampak langsung oleh praktik ilegal tersebut.

Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Ini adalah persoalan serius yang menyangkut:

  • Perampasan sumber daya alam rakyat
  • Potensi kerugian negara
  • Kerusakan lingkungan
  • Dugaan keterlibatan aktor-aktor yang memiliki posisi sosial maupun kekuasaan

Namun hingga saat ini, kami sebagai pelapor belum menerima kejelasan tindak lanjut maupun arah penanganan perkara secara konkret. Sejak diterbitkannya surat tersebut, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada kami maupun kepada publik. Hal ini menunjukkan adanya stagnasi yang tidak bisa dibiarkan.

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat:
apakah laporan yang diajukan atas nama komunitas ini benar-benar ditindaklanjuti, atau justru diabaikan?

Lebih jauh, tidak adanya keberlanjutan penanganan perkara ini berpotensi:

  • Melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum
  • Mengabaikan suara kolektif komunitas sebagai pelapor
  • Memberikan ruang bagi praktik ilegal untuk terus berjalan tanpa hambatan

Melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan beberapa tuntutan:

  1. Transparansi Proses Hukum
    Kami mendesak agar Polres Blora, khususnya Satreskrim, membuka perkembangan penanganan kasus ini secara jelas kepada kami sebagai pelapor dan kepada publik.
  2. Kejelasan Tindak Lanjut atas Laporan Komunitas
    Kami menuntut kejelasan konkret terhadap laporan yang kami ajukan atas nama komunitas: sejauh mana telah diproses dan apa hasilnya.
  3. Percepatan Penanganan Kasus
    Jangan biarkan laporan masyarakat mengendap tanpa kepastian hukum.
  4. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
    Siapapun yang terlibat harus diproses secara adil tanpa melihat jabatan maupun posisi.
  5. Perlindungan terhadap Pelapor
    Sebagai pelapor yang mewakili komunitas, kami menuntut jaminan keamanan dan bebas dari segala bentuk tekanan.

Kami menegaskan:
Front Blora Selatan (FBS) akan terus mengawal laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada komunitas yang kami wakili.

Bagi kami, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi alat keadilan. Suara komunitas tidak boleh diabaikan, dan laporan masyarakat tidak boleh diperlakukan sebatas formalitas semata sebagai kontrol sosial.

Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang wajar, kami akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol publik, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Ini bukan sekadar desakan ini adalah sikap tegas bahwa kami sebagai komunitas pelapor tidak akan diam. (Yon/KingSoli)

Hormat kami,
Front Blora Selatan

Pos terkait