Dugaan Pembangunan Gedung Serbaguna Dusun Batudulang Tak Sesuai RAB BPD Batu Dulang Angkat Suara Keras
Sumbawa Besar NTB
tribunripikor .Com — Aroma ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan Gedung Serbaguna Dusun Batudulang, Desa Batu Dulang dengan nilai 125 JT Tahun Anggaran 2024 kian menguat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menyoroti tajam dugaan penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga konstruksi yang dinilai jauh melenceng dari gambar perencanaan.
Ketua BPD, Umar Usman kepada awak media tribun Tipikor . Com jumat 24/04/26 ,menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik.”Tegasnya
Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan serius pada konstruksi bangunan, terutama pada rangka besi, baja, hingga bagian atap yang disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.” Beber Umar Sapaan Akrab
“Ini bukan sekadar dugaan,Kami sudah kumpulkan bukti di lapangan.
Ada perbedaan signifikan antara pekerjaan yang dilakukan dengan gambar yang menjadi acuan, BPD pun bergerak cepat dengan meminta Kepala Desa memanggil seluruh perangkat desa guna membahas persoalan tersebut.” Jelasnya
Dalam pertemuan itu, Agus Subagio, selaku Kaur/Kasi yang bertanggung jawab atas pekerjaan, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki dan menyesuaikan pembangunan sesuai gambar awal.
Namun hingga kini, janji tersebut dinilai tinggal janji. Tidak ada tindak lanjut nyata di lapangan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari BPD yang menilai adanya pembiaran berlarut terhadap potensi pelanggaran dalam penggunaan dana desa.
“Kami tidak ingin ini terus dibiarkan. Ini menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat. Gedung ini akan digunakan untuk posyandu, kegiatan anak-anak, hingga aktivitas keagamaan. Kalau konstruksinya lemah, siapa yang bertanggung jawab nanti?” tambah Umar dengan nada tegas.
Sorotan utama BPD tertuju pada penggunaan material yang diduga tidak sesuai spek, termasuk baut dan sambungan rangka yang dinilai tidak sinkron dengan gambar perencanaan. Jika dibiarkan, bangunan tersebut dikhawatirkan tidak memiliki kekuatan struktural yang memadai.
Kepala Desa Batu Dulang sebelumnya juga telah menginstruksikan kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan pekerjaan sesuai standar, apapun caranya.
Namun realisasi di lapangan belum terlihat.”ujarnya dengan nada keras
Kini, publik menunggu langkah tegas. BPD mendesak agar Kaur Desa yang bertanggung jawab tidak lepas tangan dan segera menuntaskan pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis.
Jika terbukti menyimpang, ini bukan sekadar kelalaian , ini bisa masuk ranah pelanggaran serius dalam pengelolaan dana desa.
( Irwanto )





