Palembang, Sumsel, tribuntipikor.com
Aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan se-Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Massa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap profesionalisme aparat penegak hukum yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi massa mendesak dilakukannya pemeriksaan independen terkait insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banyuasin yang dinilai gagal dan menimbulkan kegaduhan publik. Mereka menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum harus senantiasa bersandar pada prosedur dan etika, tanpa adanya perlindungan terhadap jabatan tertentu. Massa menilai kekuasaan tanpa kontrol merupakan ancaman nyata bagi supremasi hukum di daerah tersebut.
Selain menuntut transparansi, pengunjuk rasa mendesak Kejati Sumsel untuk segera mencopot Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin. Jabatan tersebut dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas rangkaian tindakan yang dinilai melampaui kewenangan. Koalisi menekankan bahwa tindakan tegas berupa pencopotan jabatan strategis sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan netralitas institusi kejaksaan di mata masyarakat.
“Kami tidak anti hukum. Kami justru menuntut hukum dijalankan secara adil, profesional, dan bermartabat. Stop kesewenang-wenangan! Hukum harus berkeadilan, bukan berkuasa karena integritas adalah harga mati,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut. Massa berharap institusi kejaksaan segera melakukan pembenahan internal demi memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat insiden tersebut.
Aksi massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Vanny menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa. Ia menjamin bahwa poin-poin pernyataan sikap tersebut akan segera diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mei Sandra & Sinta Bella)
ALIANSI LSM DAN WARTAWAN GERUDUK KEJATI SUMSEL, DESAK EVALUASI KINERJA KEJAKSAAN NEGERI BANYUASIN





