Imigrasi Siaga, Direktorat Jendral Imigrasi Nomer : SP/IM/03/2026/01 Tanggapi Penutupan Ruang udara Timur Tengah

Jakarta, Tribun Tipikor

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer. Situasi ini berdampak pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan jajarannya telah mengambil langkah cepat melalui pembatalan perlintasan keberangkatan, baik secara manual maupun sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan petugas di bandara untuk menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, rute, serta pembatalan penerbangan.

Hingga Sabtu (28/2/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu mengalami pembatalan atau penundaan. Gangguan penerbangan tersebut berdampak pada 2.228 penumpang, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI). ยน

Ditjen Imigrasi juga menetapkan tarif biaya beban Rp0 bagi orang asing yang mengalami overstay akibat gangguan penerbangan tersebut, dengan melampirkan surat keterangan atau deklarasi dari maskapai atau otoritas bandara. ( Haryanti )

Pos terkait