Blora, tribuntipikor.com //
Lapak milik pedagang yang berjualan di area Alun-Alun Blora ditertibkan. Nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto mendata, ada 12 selter yang dibongkar di area Alun-Alun Blora.
‘’Sisi barat depan masjid ada 7 dan timur ada 5,’’ terangnya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP ditugaskan untuk menuntaskan sehari dan harus selesai. Menurutnya, tiang tersebut sudah tidak layak dan sudah berkarat dan sudah ada yang ambrol.
‘’Untuk material besi dan yang lain kita amankan di kantor,’’ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora Kiswoyo menyampaikan, pembongkaran tersebut sudah sesuai regulasi.
‘’Kita sudah ada Perda, bahwa pedagang harus tahu kapan dibongkar, kapan mengembalikan tempat posisi bersih,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Alun-Alun di bawah naungan Dindagkop UKM Blora dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora. Ia mengatakan, Alun-Alun nantinya akan di kembalikan sebagai ruang terbuka hijau.
‘’Sudah kita koordinasikan bersama ketua paguyuban pedagang yang ada di area Alun-Alun,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Kiswoyo menjelaskan, ini menindaklanjuti intruksi pusat untuk Indonesia Asri. Sehingga, Alun-Alun yang merupakan ruang terbuka hijau dilindungi oleh Permen, tidak boleh digunakan berdagang.
‘’Jadi jangan kaget apabila kita tertibkan pedagang di area Alun-Alun,’’ katanya. ‘’Nantinya akan kita pasang banner dilarang berjualan di seluruh kawasan Alun-Alun,’’ sambungnya.
Pihaknya memberikan kelonggaran kepada para pedagang hingga Lebaran mendatang. ‘’Itu tawaran kepada pedagang, untuk eksekusinya kita akan rapatkan bersama Bupati,’’ ucapnya
Ia menambahkan, pihaknya menawarkan alternatif pedagang bisa berjualan di Pasar Sido Makmur. Biro_Blora, (@_hiem)





