Rofinus Kaka dan Heronimus Tulasi Sepakat Akhiri Konflik Secara Kekeluargaan
Sumbawa Besar, NTB
tribun Tipikor .Com — Upaya penyelesaian perkara secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Sumbawa. Bertempat di Ruang KBO Sat Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (25/2/2027) pukul 22.00 WITA hingga selesai, telah dilaksanakan duduk bersama antara ROFINUS KAKA dan HERONIMUS TULASI guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sumbawa dan berlangsung dalam suasana terbuka, tegas, namun tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihan Al-Fajri, S.Tr.K
Plt. Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Mulyawansyah, SH
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang Biji Aipda Iwan Nasarah
Babinsa Kelurahan Brang Biji Serda Arnold
Forum Komunikasi Lintas Etnis Kabupaten Sumbawa
Pengacara masing-masing pihak
Perwakilan keluarga kedua belah pihak
Tokoh masyarakat
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Penyelesaian ini ditempuh demi menjaga stabilitas keamanan, keharmonisan sosial, serta hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Kesepakatan damai ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh keluarga serta Forum Komunikasi Lintas Etnis Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk komitmen bersama menjaga persatuan dan mencegah konflik berlarut.
Langkah tegas namun humanis ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak selalu berujung pada proses persidangan, tetapi dapat mengedepankan pendekatan dialogis dan penyembuhan sosial.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya memilih jalan damai. Restorative Justice kembali membuktikan diri sebagai solusi bermartabat dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
( Irwanto )





