BAZNAS Majalengka Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi 2026 untuk Dukung Pembangunan Inklusif

Majalengka, Media Tribun Tipikor

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengonsolidasikan strategi program sosial dan pemberdayaan masyarakat tahun 2026, yang memposisikan pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis penunjang pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menegaskan bahwa program lembaga yang dipimpinnya dirancang berbasis data kebutuhan riil masyarakat, yang mencakup empat pilar utama, yaitu perlindungan sosial, akses kesehatan, pemerataan pendidikan dan akselerasi ekonomi kerakyatan.

Pernyataan strategis ini disampaikan H. Agus Asri Sabana dalam sesi wawancara eksklusif dengan awak media Media Tribun Tipikor di ruang kerjanya pada Rabu (25/2/2026), seraya menekankan komitmen institusional BAZNAS dalam mengoptimalkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi berbagai program pembangunan yang berjalan di Kabupaten Majalengka. Di tengah keterbatasan keuangan, pemerintah daerah mampu memanfaatkan berbagai potensi melalui inovasi dan kreativitas sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya konvergensi kebijakan antara pemerintah daerah dan lembaga zakat sebagai katalisator perluasan dampak sosial. Menurut H. Agus Asri Sabana, harmonisasi program merupakan prasyarat fundamental untuk menghindari tumpang tindih intervensi sekaligus memaksimalkan utilisasi sumber daya.

“Sudah sewajarnya BAZNAS memberikan dukungan terhadap program-program yang dicanangkan oleh Bupati. Banyak program pemerintah daerah yang sejalan dengan program BAZNAS karena sama-sama menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Prioritas Program: Dari Infrastruktur Dasar hingga Modal Manusia

Salah satu intervensi prioritas BAZNAS Majalengka adalah program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini ditempatkan dalam kerangka pengentasan kemiskinan multidimensi, mengingat kondisi tempat tinggal merupakan indikator fundamental kesejahteraan rumah tangga.

“Program Rutilahu menjadi salah satu fokus kami karena rumah yang tidak layak huni merupakan indikator kemiskinan masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS turut membantu perbaikan rumah bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Pada dimensi kesehatan, BAZNAS memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat yang menghadapi hambatan finansial dalam mengakses layanan medis. Intervensi tersebut mencakup subsidi tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan penyediaan layanan ambulans darurat sebagai bagian dari jaminan perlindungan sosial kesehatan.

Di sektor pendidikan, lembaga ini secara aktif mendukung inisiatif daerah “Satu Desa Satu Sarjana” melalui skema beasiswa afirmatif. Mekanisme seleksi penerima manfaat mengacu pada data kesejahteraan terverifikasi, khususnya masyarakat pada desil pertama dan kedua, guna memastikan presisi penyaluran bantuan.

“Kami memberikan beasiswa untuk mendukung program Satu Desa Satu Sarjana. Penerimanya berasal dari keluarga yang masuk kategori desil satu dan dua dalam data kesejahteraan sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Penguatan Infrastruktur Keagamaan dan Transformasi Ekonomi Berbasis Komunitas

BAZNAS Majalengka juga mengalokasikan sumber daya untuk rehabilitasi dan pengembangan sarana keagamaan, termasuk pesantren, masjid dan mushala, berdasarkan proposal terverifikasi dan hasil asesmen lapangan. Pendekatan ini bertujuan memperkuat fungsi sosial-keagamaan institusi tersebut sebagai pusat pemberdayaan komunitas.

Pada aspek ekonomi, tahun 2026 menandai ekspansi model pemberdayaan berbasis masjid untuk menopang pelaku usaha mikro. Skema ini mengintegrasikan fungsi spiritual dan ekonomi, yang memanfaatkan jaringan komunitas keagamaan sebagai ekosistem distribusi manfaat zakat yang produktif.

Paralel dengan itu, BAZNAS terus mereplikasi model “Kampung Zakat” sebagai laboratorium pembangunan berbasis komunitas. Enam kampung zakat telah beroperasi, dengan target ekspansi menjadi 26 lokasi atau minimal satu per kecamatan, sebagai strategi desentralisasi manfaat zakat.

Sinergi Institusional: Kunci Keberlanjutan Dampak

Ekspansi program ini selaras dengan visi Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM., yang secara konsisten mendorong kolaborasi multipihak dalam ekosistem pembangunan daerah. Pendekatan kolaboratif dinilai krusial untuk menciptakan efek pengganda atau multiplier effect dari setiap intervensi kebijakan.

Dengan kerangka sinergi yang terstruktur antara pemerintah daerah, lembaga zakat, sektor swasta dan masyarakat sipil, program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi menghasilkan transformasi nyata dalam indeks kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengakselerasi pencapaian visi Majalengka yang maju, berdaya saing dan langkung SAE.

(Wartawan : Ivan Afriandi)

Pos terkait