Sumbawa Besar, NTB
TribunTipikor.com – Proyek long segment jalan Lunyuk–Lenangguar senilai Rp19 miliar kini menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim, S.T, angkat bicara terkait progres pekerjaan yang dinilai memprihatinkan dan terkesan jalan di tempat, meski telah diberikan tambahan waktu (adendum) selama 52 hari.
Ironisnya, proyek yang dikerjakan PT AJP itu justru dilaporkan tidak menunjukkan peningkatan signifikan selama masa adendum.
“Saya termasuk yang mendukung pemberian adendum waktu itu.
Tapi jika dalam tambahan waktu justru tidak ada progres berarti, ini patut dipertanyakan. Masalahnya di mana? Jika kondisinya seperti ini, saya mendukung penuh pemerintah untuk segera memutus kontrak PT AJP,” tegas Abdul Rahim saat ditemui di sela Musancab PDIP di Taliwang, Kamis (12/02/2026).
Akses Vital, Jangan Dikorbankan
Legislator asal Sumbawa itu menegaskan, jalan Lunyuk–Lenangguar bukan proyek biasa. Jalur tersebut merupakan akses tunggal dan nadi utama mobilitas masyarakat menuju Kota Sumbawa. Keterlambatan atau kegagalan proyek akan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah jangan berpikir dua kali. Terlepas dari kepentingan apa pun, jalan ini harus diselamatkan.
Segera tunjuk perusahaan yang lebih layak dan kompeten jika memang kontrak harus diputus. Jangan rakyat terus yang jadi korban,” tegasnya.
Dugaan Ketimpangan Progres dan Pencairan Anggaran
Tak hanya soal lambannya progres fisik, Abdul Rahim juga menyoroti isu serius terkait tata kelola keuangan proyek.
Informasi yang beredar menyebutkan progres fisik baru mencapai sekitar 50 persen, sementara pencairan anggaran diduga sudah mencapai 70 persen.
“Ini masih dugaan, tapi jika benar progres fisik 50 persen sementara pencairan sudah 70 persen, ini tidak sehat.
Komisi IV akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi resmi
Jangan sampai uang negara menguap tanpa hasil nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan ketat akan dilakukan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Kejanggalan Tender dan Verifikasi AMP Dipertanyakan
Sorotan juga mengarah pada proses tender proyek tersebut.
Sejak awal, proyek ini disebut menyisakan sejumlah kejanggalan yang bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi kuat penyimpangan prosedur.
Salah satu yang mencuat adalah dugaan bermasalahnya verifikasi Asphalt Mixing Plant (AMP)
AMP yang disebut-sebut sebenarnya dimiliki seseorang berinisial HAF, namun proses verifikasi justru dilakukan kepada pihak lain berinisial HAS yang bukan pemilik sah.
Bahkan, muncul dugaan adanya permintaan agar pihak tertentu mengaku sebagai pemilik AMP dalam proses verifikasi.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menyeret persoalan hukum yang lebih serius karena menyangkut integritas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ini bukan lagi soal lambat atau tidak lambat
Kalau prosedur pengadaan saja sudah bermasalah, maka risikonya jauh lebih besar. Pemerintah Provinsi NTB harus bertindak tegas. Jangan sampai uang negara habis untuk sesuatu yang tidak jelas,” pungkas Abdul Rahim.
Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi NTB
evaluasi menyeluruh, transparansi progres, audit pencairan anggaran, hingga kemungkinan pemutusan kontrak jika memang ditemukan pelanggaran serius.
Sebab satu hal yang pasti, jalan Lunyuk–Lenangguar bukan sekadar proyek Rp19 miliar. Ia adalah urat nadi masyarakat yang tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian, apalagi permainan prosedur.
( Irwanto )





