Ogan Ilir, Sumsel, Tribun Tipikor.online
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) II melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Desa Ibul Besar Dua, Kecamatan Pemulutan, Selasa (10/2/2026). Bertempat di kediaman Basirun Hadinata, agenda ini menjadi ruang dialog langsung bagi warga untuk menyampaikan keluhan serta usulan pembangunan yang akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan daerah ke depan. Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.I.P., dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat dan perangkat desa yang hadir untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan desa. Ia juga menyapa secara resmi rekan sejawatnya, Basirun Hadinata, serta Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Indah, S.T., beserta seluruh tamu undangan yang memadati lokasi acara. Basirun Hadinata menegaskan bahwa masa reses merupakan instrumen krusial dalam sistem demokrasi yang memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan mendesak di tingkat akar rumput. Menurutnya, tanpa komunikasi langsung seperti ini, perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran. “Reses menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan pembangunan desa,” ungkap Basirun di hadapan para peserta. Dalam sesi serap aspirasi tersebut, warga Desa Ibul Besar Dua menitikberatkan pada sejumlah usulan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur jembatan yang kondisinya mulai memprihatinkan, bantuan bibit tanaman untuk memperkuat ketahanan pangan lokal, hingga pengadaan perangkat laptop guna mendukung efisiensi administrasi dan percepatan digitalisasi pelayanan desa. Merespons berbagai aspirasi tersebut, para wakil rakyat berkomitmen untuk menghimpun dan mengawal seluruh usulan agar dapat diperjuangkan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.I.P.,Basirun Hadinata anggota DPRD Ogan Ilir, termasuk perangkat desa setempat, memperkuat sinergi dalam memastikan setiap usulan terdokumentasi secara akurat. Kegiatan ditutup dengan koordinasi intensif bersama perangkat desa guna memvalidasi data usulan agar siap ditinda.(Mey Sandra dan Sinta)




