Di Indikasi KEBOCORAN PAD PARKIR, DIDUGA APH Tutup Mata.. Kabid Retrubusi Menghindar Saat dijumpai Media Ini

Di Indikasi KEBOCORAN PAD PARKIR, DIDUGA APH Tutup Mata.. Kabid Retrubusi Menghindar Saat dijumpai Media Ini.


Binjai tribuntipikor.com |

Peran Pemerintah Kota Binjai dalam pemberian dan Pemanfaatan aset daerah, sebagaimana pemanfaatan barang danatau jasa yang wajib melibatkan masyarakat luas dengan tidak mengubah status kepemilikan, disebut sebagai retribusi parkir. Senin (9/2).

Tersebar sangat luas untuk Juru Parkir yang berada di kota binjai. Bisa di bilang sepanjang jalan Jend.Sudirman sangat mudah kita temui. Tidak luput dari pantauan dinas Perhubungan Kota Binjai sebagai penanggung jawab para jukir yang sedang berjuang demi setoran.
Di ketahui, jukir di kota binjai memakai 3 shift dalam sehari untuk tiga orang petugas juru parkir.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Binjai nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan terkait biaya tarif parkir sekali berhenti baik kendaraan roda dua sebesar Rp. 1.500 beda dengan roda empat Rp.3.000,berpariasi tapi itu dahulu. Namun, saat ini Dishub Binjai memakai Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi daerah sebagai landasan dasar regulasi.

Namun,saat ini tarif parkir kendaraan untuk Roda 2 sebesar Rp.2 ribu dan Roda 4 bisa Rp.3 ribu sampai Rp. 4 ribu, kebijakan yang selalu menjadi alasan, penetapan harga dari Dinas Perhubungan yang menaiki.
Dalam seharinya, pendapatan asli daerah sungguh cukup besar. Setiap jukir wajib menyetor ke Koordinasi Lapangan sebesar 50 ribu. jika nominal sehari di jumlahkan ke dalam sehari, lalu dikalikan dalam sebulan sudah berapa banyak pendapatan dalam setahun ?

Hal itu terjadi dikarenakan adanya indikasi kebocoran pendapatan asli daerah kota binjai yang diduga dilakukan oleh oknum petugas dishub binjai. Menyikapi permasalahan yang ada saat ini, Kabid Lalin dan parkir dishub binjai saat akan di temui awak media ini sedang tidak ada ditempat, ucap salah satu seorang oknum pegawai dishub binjai.

Disisi lain, sangat disayang kan oleh sikap Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah Lainnya, saat awak media online ini di ruang kerja sedang tidak di tempat. Membuka tabir di dalam titik akhir, setoran parkir pasti diketahui berapa nominal yang diterima.

Bidang ini bertugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan di bidang perencanaan, ekstensifikasi/intensifikasi, serta penatausahaan retribusi dan pajak daerah lainnya, dalam mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai, terutama dalam sektor pajak restoran dan optimalisasi pendapatan.

Kebocoran anggaran, sangat di. harapkan peran fungsional Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pejabat yang terkait. integritas suatu institusi dijunjung lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.
( RAKA ).

Pos terkait