Perselisihan Paham antar dua Warga ,Spontan terjadi keributan.ahirnya diselesaikan secara kekeluargaan lewat Mediasi Polsek Dumai Timur

Dumai, tiribuntipikor.com;

Tepatnya pada Kamis (5/2) sekitar pukul 13.00 wib ,dua anggota warga diterpa keributan ,diantaranya berinisial Dm dan R br N .terjadi nya Perselisihan dan tiba tiba Dm mengamuk yang sempat jadi menghobohkan itu ,ahirnya lewat mufakat , diselesaikan secara kekeluargaan.

Keterangan dirangkum Awak media ,Terjadinya kesalah pahaman antara Dm terhadap R br N , bahwa Dm muncul dan marah serta mengamuk” secara tiba tiba,dan memegang senjata tajam ( parang) hal itu terungkap saat R br N dan Suaminya Janangkok Lumbanraja yang juga ketua lapangan investigasi DPD LBH CCI kota Dumai Melapor ke Polsek Dumai timur pada Kamis Sore (5/2).

Perselisihan ini terjadi ketika warga dan Tim pemadam kebakaran lahan sedang berkerja keras memadamkan Api yang kian membesar melalap lahan kebun warga di kawasan RT 011 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai Timur .akibat nya situasi sempat membuat pihak petugas yang sedang memadamkan Api “tidak konsen ” para pelaku yang bertukus lumus memadamkan api” sempat heboh dan bingung karena peristiwa spontan dari Dm yang mengamuk .aksi seorang ibu usia lanjut ini Membuat kaca mata R br N hancur.

namun berkat kesiapan Babinkamtibmas kelurahan bukit batrem dan RT kelurahan bukit batrem yang berada di lokasi kebakaran, langsung sigap dan berupaya melakukan antisipasi serta dapat mengendalikan situasi .Sajam ( senjata tajam ) parang dari Dm diamankan.
dan Dm yang mengamuk dapat di redam dengan baik hingga situasi reda.

Ahirnya dari pihak kedua warga yang terlibat berselisih Paham itu , di bawa ke Polsek Dumai Timur oleh Babinkamtibmas kelurahan bukit batrem ( Aiptu Roy Tampubolon ) , setelah berada di Polsek Dumai Timur,petugas Polsek Dumai Timur yang sedang piket hari itu bersama babinkamtibmas kelurahan bukit batrem juga ada Babinsa kelurahan bukit batrem serta Ketua DPD Y LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE didampingi Badan Investigasi DPD Y LBH CCI Kota Dumai Rudi Sirait melakukan mediasi, agar kedua belah pihak bisa ber damai .

Pada pertemuan itu , ahirnya Dua warga ini bersepakat berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan.mediasi yang kendalikan Babinkamtibmas Aiptu Roy Tampubolon serta Petugas Polsek Dumai Timur ,dan DPD Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CCI kota Dumai serta Babinsa kelurahan bukit batrem Sertu Nono menuai hasil yang baik dan terkendali.perselisihan paham yang di selesaikan lewat acara mediasi tersebut, ahirnya dua warga tersebut berdamai ,diselesaikan dengan secara kekeluargaan yang prosesnya berjalan dengan baik.

dan kemudian Ibu Dm dan Ibu R br N, menandatangani Surat perjanjian di ruangan Reskrim Polsek Dumai Timur.intinya isi dalam perjanjian itu bahwa Dm selaku pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua R br N. Pihak pertama berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan nya kepada R br N ( pihak kedua ) maupun kepada pihak manapun.

Dan pihak kedua ( R br N) tidak menuntut gantirugi kepada pihak pertama , atas kacamata nya yang hancur akibat perbuatan pihak pertama( Dm) .pihak kedua bersepakat dengan pihak pertama melalui musyawarah dan mufakat untuk berdamai, diselesaikan dengan secara kekeluargaan. pihak kedua berjanji tidak menuntut lagi kepada pihak pertama setelah perdamaian ini.( RDS / AHS ).

Pos terkait