Mencuat.., Proyek Miliaran di RS Manambai Berhenti! PPK Tegas Putus Kontrak CV Duta Bima Raya, Progres Baru 33,30%

Sumbawa Besar NTB
tribun tipikor. Com —


Innalillahi. Satu lagi proyek strategis bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sumbawa resmi masuk daftar proyek bermasalah tahun 2025.

Pembangunan Gedung TB dan Paru Rumah Sakit Manambai (RSMA) terpaksa dihentikan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara tegas menolak seluruh keberatan dan permohonan pelaksana proyek.

Melalui Surat Nomor: 800.1.11/402.1/RSMA/2026, PPK memerintahkan CV Duta Bima Raya untuk menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan. Keputusan ini diambil setelah PPK menolak:
Surat CV Duta Bima Raya No. 007/CV.DBR/XII/2025 tentang penolakan pemutusan kontrak sepihak
Surat No. 008/CV.DBR/XII/2025 tentang permohonan perpanjangan waktu pekerjaan
Sikap PPK dinilai tegas, cermat, dan patut diapresiasi, mengingat kondisi riil proyek jauh dari kata layak untuk dipertahankan.

Fakta Telanjang di Lapangan
Berdasarkan data resmi:
Realisasi pekerjaan baru mencapai 33,30%
Deviasi pekerjaan tersisa 58,82%
Dari total target progres 92,12% per 22 Desember 2025, proyek nyaris jalan di tempat.

PPK secara gamblang menyatakan, tidak masuk akal dan mustahil bagi pelaksana menyelesaikan sisa pekerjaan hingga 100% hanya dengan waktu tersisa 2 hari, yakni sampai 31 Desember 2025.

Keputusan pemutusan kontrak ini sekaligus menutup ruang spekulasi dan dalih-dalih administratif yang kerap dijadikan tameng oleh penyedia jasa bermasalah.

Nilai Proyek Disembunyikan?

Ironisnya, dalam surat resmi PPK tidak dicantumkan nilai total proyek. Namun dari skala pekerjaan dan jenis bangunan, kuat dugaan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.

Fakta ini justru memunculkan tanda tanya besar:
Berapa sebenarnya nilai kontrak?
Sudah berapa dana negara yang dicairkan?
Apakah progres fisik sebanding dengan realisasi keuangan?
Pertanyaan-pertanyaan ini wajib dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.

Catatan Hitam Proyek Bermasalah 2025
Dengan kejadian ini, publik mencatat sedikitnya dua proyek besar bermasalah sepanjang 2025, yakni:
Proyek Jalan Lenangguar–Lunyuk
Pembangunan Gedung TB dan Paru RS Manambai
Dua proyek berbeda sektor, namun satu pola yang sama: lemah di pelaksanaan, bermasalah di progres, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Alarm Bagi APIP dan APH
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi:
Inspektorat
BPK
Aparat Penegak Hukum (APH)
Jika tidak diaudit dan ditelusuri secara menyeluruh, proyek-proyek bermasalah seperti ini hanya akan menjadi lubang kebocoran anggaran yang berulang setiap tahun.

Selebihnya, siapa pun yang ingin menggali lebih dalam, dipersilakan menggunakan kapasitas dan kewenangannya masing-masing.

Publik menunggu: apakah kasus ini berhenti di pemutusan kontrak, atau berlanjut ke meja hukum?

( Irwanto )

Pos terkait