Sumbawa, Besar NTB
tribun tipikor .Com —
Sidak rokok ilegal yang belakangan gencar dilakukan justru memantik tanda tanya besar di tengah publik.
Alih-alih murni penegakan hukum, operasi yang menyasar rokok tanpa pita cukai itu kini terkesan berubah menjadi arena persaingan bisnis, terutama ketika yang “dihabisi” hanya merek tertentu,
temuan menunjukkan pola yang tidak seimbang. Pedagang kecil ditekan, warung disasar, sementara distribusi rokok bermodal besar luput dari pengawasan.
Penegakan hukum tampak tebang pilih, menciptakan kesan kuat bahwa sidak ini bukan lagi soal negara dirugikan, melainkan soal siapa kuat dan siapa lemah dalam peta bisnis rokok lokal.
“Kalau memang mau bersih, bersihkan semua. Jangan hukum dijadikan alat perang dagang,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, di tengah kegaduhan sidak rokok ilegal, tugas substansial Pejabat tinggi Daerah justru dipertanyakan publik.
Warga menilai, yang lebih mendesak saat ini adalah sidak LPG 3 Kg (melon) yang melambung Tinggi ,mencapai 40/50 RB yang terus langka dan mahal di tingkat masyarakat bawah.
Gas subsidi yang seharusnya mudah diakses rakyat kecil justru menjadi barang mewah, sementara pengawasan terkesan longgar.
“Rokok dikejar-kejar, gas melon dibiarkan liar.
Ini logika kebijakan yang terbalik,” kritik warga.
Nama Hanan, mantan Kepala Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, juga ikut disorot publik dalam pusaran isu ini. Warga mendesak aparat dan pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap aktor-aktor lama yang diduga memahami betul jalur distribusi dan permainan lapangan, baik dalam sektor rokok maupun distribusi barang subsidi.
Publik kini menunggu sikap tegas dan jujur pemerintah daerah:
Apakah sidak rokok ilegal ini benar demi negara dan rakyat, atau sekadar panggung kekuasaan yang melayani kepentingan bisnis tertentu?
Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang lahir bukan keadilan—melainkan kemarahan sosial yang siap meledak kapan saja .
( Irwanto )





