KUNINGAN|Tribun TIPIKOR.com
Sebanyak 218 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang digelar di SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutan yang disampaikan, ditegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus penggerak perubahan di satuan pendidikan. Pengukuhan ini dipandang bukan sekadar seremoni, melainkan amanah untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam memimpin sekolah.
Kebijakan penugasan terhadap 218 kepala sekolah tersebut mencakup promosi, rotasi, dan mutasi jabatan. Dari jumlah tersebut, 29 orang menerima promosi, sementara lainnya merupakan hasil rotasi dan mutasi antar satuan pendidikan. Adapun rinciannya meliputi 5 kepala TK, 181 kepala SD, dan 32 kepala SMP.
Rotasi dan mutasi dalam jabatan kepala sekolah ditegaskan sebagai mekanisme yang lazim dalam tata kelola birokrasi pendidikan. Penataan jabatan dinilai perlu dilakukan secara dinamis sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Seluruh proses penugasan disebut telah melalui tahapan evaluasi kinerja dan menerapkan prinsip meritokrasi. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi serta meningkatkan daya saing pendidikan daerah di tengah tantangan perubahan zaman.
Dalam arah kebijakan pendidikan daerah, penguatan pendidikan karakter kembali menjadi perhatian utama. Nilai-nilai Pancawaluhya Cageur, Bageur, Bener, Pinter, jeung Singer didorong untuk diimplementasikan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik pendidikan di setiap sekolah.
Usai kegiatan, disampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan lanjutan di lingkungan Dinas Pendidikan. Masih terdapat sejumlah kepala sekolah yang belum dikukuhkan karena proses administrasi dan penyesuaian teknis yang sedang berlangsung.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan kinerja satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan semakin optimal serta mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter bagi masyarakat.
| andri hdw |





