Sejarah bank di Indonesia dimulai sejak zaman Hindia Belanda dengan pendirian De Bank van Leening (1746) oleh VOC

Historis Sejarah

Bekasi, Tribuntipikor Online _

Sejarah bank di Indonesia dimulai sejak zaman Hindia Belanda dengan pendirian De Bank van Leening (1746) oleh VOC, diikuti oleh De Javasche Bank (DJB) (1828) yang menjadi cikal bakal bank sentral, kemudian dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) pada 1953. Setelah kemerdekaan, Bank Negara Indonesia (BNI 1946) didirikan (1946) sebagai bank pembangunan dan bank sirkulasi pertama milik RI, yang menjadi tonggak lahirnya hari bank nasional, sebelum BI mengambil alih fungsi bank sentral seutuhnya setelah nasionalisasi DJB.
Periode Kolonial
1746: VOC mendirikan De Bank van Leening untuk memfasilitasi perdagangan, namun gagal.
1828: Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Bank (DJB) sebagai bank sirkulasi dengan hak mencetak uang gulden, menjadi cikal bakal Bank Indonesia.
1942-1945: Jepang mengambil alih DJB dan menggantinya dengan Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG).
Periode Kemerdekaan
1946: Pemerintah RI membentuk Bank Negara Indonesia (BNI 1946) berdasarkan UU Darurat, berfungsi sebagai bank sirkulasi dan pembangunan untuk mencetak uang Republik Indonesia (ORI).
1949: Dalam Konferensi Meja Bundar, DJB menjadi bank sirkulasi RIS, sementara BNI menjadi bank pembangunan.
1951: Pemerintah RI menasionalisasi De Javasche Bank menjadi bank nasional.
1953: De Javasche Bank resmi diubah menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral RI, dan BNI 46 fokus pada bank pembangunan.
Perkembangan Lanjutan
1999: UU No. 23 Tahun 1999 mengukuhkan status Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen yang bebas dari campur tangan pihak lain. (Redaksi)

Pos terkait