MOROWALI – Ketegangan di wilayah Morowali kembali meningkat. Pasca-penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Polres Morowali kini meringkus jurnalis Royman M. Hamid pada Minggu (4/1/2026).
Royman dikenal luas sebagai jurnalis yang aktif melakukan advokasi dan mengawal berbagai kasus konflik agraria di wilayah tersebut. Penangkapannya menambah daftar panjang aktivis dan pendamping warga yang berhadapan dengan hukum di Morowali.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, proses penangkapan bermula ketika aparat mendatangi rumah Asdin di Desa Torete. Asdin merupakan saudara kandung dari aktivis Arlan Dahrin. Kedatangan polisi disebut sempat memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga.
“Kedatangan aparat diiringi suara tembakan beruntun yang membuat warga panik,” ujar Firna M. Hamid, salah satu saksi mata.
Firna juga menambahkan bahwa aparat sempat mencari keberadaan Royman dengan cara yang cukup intimidatif. Seorang warga bernama Lina alias Mama Arwan diduga sempat ditodong senjata api oleh aparat saat ditanya mengenai keberadaan sang jurnalis.
Perdebatan Administrasi Penangkapan
Aparat yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali akhirnya menemukan Royman di kediaman Jufri Jafar.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sempat terjadi dialog antara Kasatreskrim dan Royman di teras rumah tersebut.
Dalam percakapan itu, Royman sempat meminta transparansi terkait prosedur hukum yang menimpanya. Ia meminta pihak kepolisian menunjukkan dan mengizinkan pendokumentasian surat perintah penangkapan sebagai hak dasar warga negara. Namun, permintaan tersebut dilaporkan tidak dipenuhi oleh petugas di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai pasal atau kasus spesifik yang menjerat Royman M. Hamid. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Morowali hanya memberikan respon singkat.
“Mohon waktu, Pak,” ujarnya saat dihubungi awak media.
Situasi di Desa Torete dikabarkan masih dalam pemantauan, sementara pihak pendamping hukum dan organisasi pers diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan jurnalis yang sedang bertugas melakukan advokasi ini.





