Jakarta|tribun TIPIKOR.com
Praktisi teknologi informasi sekaligus pengamat ekonomi digital, Agus M. Maksum, menyoroti praktik sejumlah marketplace yang dinilai semakin menekan pedagang kecil melalui kebijakan algoritma promosi otomatis. Ia menilai pola bisnis tersebut berpotensi merugikan UMKM secara sistemik dan memerlukan kehadiran negara sebagai regulator.
Hal itu disampaikan Agus menanggapi viralnya video keluhan seorang penjual jas hujan di platform marketplace yang mengaku mengalami kerugian akibat produknya dimasukkan secara otomatis ke program promosi tanpa persetujuan eksplisit.
“Ini bukan kejadian tunggal. Ini pola yang berulang. Ketika subsidi investor habis, beban biaya dipindahkan ke penjual melalui sistem,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (1/1/2026).
Harga Dipaksa Turun di Bawah HPP
Dalam kasus tersebut, penjual mengaku tidak pernah mendaftarkan produknya ke program promosi apa pun. Namun, sistem marketplace secara otomatis memasukkan produknya ke fitur “Garansi Harga Terbaik”, sehingga harga jual turun hingga di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
Ironisnya, menurut Agus, tidak ada subsidi dari platform, sementara biaya administrasi sebesar 12,5 persen tetap dipotong. Akibatnya, setiap transaksi justru menimbulkan kerugian bagi penjual.
“Ini bukan promosi. Ini pemindahan kerugian. Penjual dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi risiko bisnis platform,” ujarnya.
Keluar Program Tidak Instan
Agus juga menyoroti mekanisme keberatan yang dinilai tidak adil. Penjual disebut harus menunggu hingga 1×24 jam untuk keluar dari program promosi otomatis tersebut. Selama masa tunggu itu, pesanan tetap berjalan dan kerugian terus terjadi.
“Secara praktik, penjual tidak diberi ruang untuk menghentikan kerugian secara langsung. Sistem tetap berjalan, sementara penjual tidak punya kendali,” katanya.
Dinilai Mengarah ke Kartel Digital
Menurut Agus, praktik tersebut menunjukkan ketimpangan relasi kuasa antara platform dan mitra penjual. Penguasaan data, pasar, serta penentuan harga secara sepihak berpotensi menjadikan platform sebagai “kartel digital” apabila tidak diimbangi regulasi yang tegas.
“Awalnya bakar uang, semua dimanja. Setelah penjual tergantung, monetisasi dimulai dengan memaksa biaya ke mitra. Ini pola klasik,” ujarnya.
Dorong Peran Negara Lindungi UMKM
Agus menegaskan negara tidak boleh bersikap pasif. Ia mendorong pemerintah dan regulator untuk memastikan praktik persaingan usaha berjalan sehat serta melindungi UMKM dari penyalahgunaan kekuatan pasar berbasis algoritma.
“Ketika harga ditentukan sepihak, biaya dipaksakan, dan kerugian dibiarkan sistemik, itu bukan lagi persaingan sehat. Negara wajib hadir,” tegasnya.
Imbauan untuk Pelaku UMKM
Kepada pelaku UMKM, Agus mengingatkan agar tidak sepenuhnya menyerahkan kendali harga kepada sistem otomatis platform. Ia juga meminta penjual lebih cermat membaca fitur promosi dan menghitung margin usaha secara mandiri.
“Teknologi itu alat, bukan pengganti etika. Tidak semua fitur otomatis adalah bantuan. Sebagian justru bisa menjadi jerat,” pungkasnya.
| 4ND121|





