Garut ” Tribuntipikor.com
“Sebuah kasus dugaan intimidasi dan ancaman oleh oknum Bank BRI, terhadap nasabah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dilaporkan. Nasabah yang terlambat membayar angsuran karena pailit, diklaim menerima ancaman pemasangan stiker penunggakan di rumahnya, oleh oknum pegawai Bank BRI. Jumat (26/12/2025).
Dugaan intimidasi ini terjadi di Bank BRI KCP Unit Sukawening, yang beralamat di Jl raya sukawening No.1 RT.2/1, Pasanggrahan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Nasabah yang berinisial (AH), merasa tidak nyaman dengan tindakan oknum pegawai bank BRI, karena terdampak pailit dan terlambat membayar angsuran, adanya intimidasi dan ancaman oleh oknum pegawai BRI. Nasabah merasa tertekan dan trauma dengan tindakan tersebut.
“Saya merasa kaget dengan adanya intimidasi dan pengancaman dari oknum pegawai Bank BRI, Padahal Kredit Usaha Rakyat (KUR), itu seharusnya mendapat perlakuan yang adil dan tidak intimidatif dari Bank. Program KUR sendiri dirancang untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan suku bunga rendah dan persyaratan fleksibel, tapi dengan adanya intimidasi dan pengancaman dari oknum pegawai Bank, saya menjadi tertekan dan trauma.” Ujar AH.
“BRI diduga meminta bantuan beberapa media untuk membekup investigasi terkait kasus intimidasi nasabah. Ini terjadi setelah beberapa media mencoba mengkonfirmasi kasus intimidasi tersebut dengan BRI.”
“Oknum pegawai Bank BRI KCP unit Sukawening yang mengancam menyegel rumah nasabah KUR (Kredit Usaha Rakyat) sangat tidak pantas. KUR adalah program pemerintah untuk mendukung UMKM, bukan untuk dijadikan alat intimidasi, KUR adalah program bukan jerat utang.”
“Langkah selanjutnya, beberapa media akan melaporkan tindakan oknum pegawai BRI kepada pihak manajemen BRI dan OJK, pihak manajemen harus bertanggung jawab atas tindakan oknum pegawainya.
Pihak Bank BRI harus menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. Nasabah yang merasa dirugikan diminta untuk segera melapor ke pihak bank agar dapat segera ditindaklanjuti. (TIM).





