Bupati Sumbawa Angkat Bicara “Bantuan Alsintan JANGAN ADA PINDAH TANGAN!”

Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor.com —


Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, melontarkan peringatan keras dan tanpa kompromi kepada kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dalam penyerahan bantuan yang digelar di Dusun Bangkong, Senin (22/12/2025), Bupati secara tegas menutup celah penyalahgunaan: tidak boleh ada satu pun bantuan yang berpindah tangan.
“Saya tidak ingin lagi ada yang pindah tangan. Hukumannya tidak ada toleransi,” tegas Bupati Jarot di hadapan para kelompok tani, Kadis Pertanian, dan jajaran terkait.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Bupati secara terbuka mengingatkan bahwa bantuan pertanian yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten sepenuhnya gratis, kecuali biaya pengiriman. Ia menegaskan, bantuan ini bukan komoditas dagang, apalagi jaminan hutang.
“Jangan sampai ada yang disimpan di pegadaian.,Tujuannya jelas negara hadir membantu petani,” tandasnya, menyiratkan praktik lama yang selama ini kerap menjadi bisik-bisik di lapangan,
Bupati Jarot menekankan alsintan harus digunakan untuk satu tujuan utama: meningkatkan produktivitas pertanian. Setiap penyimpangan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan negara dan hak petani lainnya.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Jangan ada yang terbuang, apalagi disalahgunakan,” Tegasnya dengan nada ultimatum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut berasal dari aspirasi DPRD dan Kementerian Pertanian RI, dengan rincian sebagai berikut:
Aspirasi DPRD:
Sentraotor: 203 unit
Mesin Pompa Air 8 PK: 9 unit
Mesin 5,5 PK: 20 unit
Alat Tanam Jagung: 70 unit
Multivator: 2 unit
Kementerian Pertanian RI (Upline Bawang Merah):
Traktor Roda 2: 45 unit
Traktor Roda 4: 10 unit (belum tiba)
Handsprayer: 90 unit
Ia menegaskan, penyerahan bantuan akan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa dengan prinsip ketepatan sasaran, sesuai kapasitas penerima, dan tidak melebihi alokasi.

Pernyataan keras Bupati ini menjadi sinyal peringatan serius:
Era main-main dengan bantuan negara harus berakhir—atau bersiap berhadapan dengan sanksi.

Pos terkait