Mandailing Natal,
Telah santer terdengar nama nama Mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan Batang Natal seperti “Puddin,Ocen,Ucok,Paman,Pausi,Anca dan Muklis dan masih banyak yang lain lagi dengan leluasa melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin PETI di lokasi desa Tombang Kaluang,Rantobi,Ampung Padang,Aek Baru Jae,Parlampungan,dan Tombang Tano tepatnya di kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal
Beberapa orang warga Kecamatan Batang Natal Kamis 18/12/25 menginformasikan kepada awak media salah seorang diantaranya berinisial “IN” menurut keterangan beliau nama nama tersebut diatas masih terus melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kecamatan Batang Natal dengan menggunakan alat berat Excavator dengan merusak lingkungan dan ekosistem hutan dan Juga Daerah Aliran Sungai DAS
Bahkan menurut informasi dari “IR” Para Mafia PETI ini sudah tidak ada rada takut akan pemberitaan terkait aktivitas yang mereka kerjakan karena mereka tahu wartawan hanya bisa memberitakan dan tidak bisa menangkap mereka, sementara mungkin di duga keras Aparat Penegak Hukum telah menerima Upeti dan bahkan mereka juga memiliki back up (Deking) dari Oknum oknum Aparat lainnya
Hingga berita ini di tayangkan Kapolres Mandaling Natal Arie Sofandi Paloh, belum memberikan keterangan atau jawaban terkait konfirmasi aktivitas PETI yang sedang beroperasi di kecamatan Batang Natal kepada awak media
Bersambung,,,
Ismed Harahap





